Tiara Julianti Haryanto
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Pengawasan Bawaslu DKI Jakarta dalam Menangani Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pilkada 2024 di DKI Jakarta Tiara Julianti Haryanto; Bintang Aura Mayesa Putri; Ismoyo Sekar Prastin; Muhammad Akbar Rahmadhani; Bagus Dwi Andhika; Jerry Indrawan; Aqil Teguh Fathani
Indonesian Journal of Public Administration Review Vol. 3 No. 3 (2026): May
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/par.v3i3.6034

Abstract

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang demokratis dan berintegritas. Namun, pelanggaran terhadap prinsip ini masih kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia, sebagaimana tercermin dari 433 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang tercatat secara nasional selama Pilkada Serentak 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk indikasi pelanggaran netralitas ASN, menganalisis mekanisme pengawasan Bawaslu DKI Jakarta, serta menilai efektivitas pengawasan tersebut dalam konteks Pilkada 2024 di DKI Jakarta. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Anggota Bawaslu DKI Jakarta selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, sedangkan data sekunder bersumber dari studi pustaka dan dokumen regulasi. Analisis dilakukan menggunakan kerangka teori pengawasan Mockler (1972) dan teori efektivitas organisasi Steers (1977). Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pelanggaran netralitas ASN terbagi atas pelanggaran berbasis media sosial dan keterlibatan fisik dalam kampanye. Mekanisme pengawasan Bawaslu DKI Jakarta mencakup penetapan standar, pengukuran kinerja melalui patroli dan pemantauan digital, perbandingan dengan standar regulasi, serta tindakan korektif preventif dan represif. Secara keseluruhan, pengawasan Bawaslu DKI Jakarta dinilai efektif dalam dimensi pencegahan, yang dibuktikan dengan tidak ditemukannya pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada 2024. Keberhasilan ini didukung oleh strategi sosialisasi masif, adaptasi terhadap dinamika digital, serta faktor eksternal seperti karakteristik sosial Jakarta dan tingkat kesejahteraan ASN yang relatif tinggi.