Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penguatan Literasi Konstitusi bagi Mahasiswa untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Partisipasi Demokratis Habibul Umam Taqiuddin; Burhanudin; Agil Panca Wardana
Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 6 No. 2 (2026): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69503/abdinesia.v6i2.1681

Abstract

Literasi konstitusi merupakan salah satu aspek penting dalam membangun kesadaran hukum dan partisipasi demokratis mahasiswa sebagai warga negara yang kritis dan bertanggung jawab. Namun, pemahaman mahasiswa terhadap nilai-nilai konstitusi masih cenderung bersifat konseptual dan belum sepenuhnya mampu diimplementasikan dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan kehidupan bermasyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi awal pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai konstitusi, melaksanakan program penguatan literasi konstitusi melalui pendekatan edukatif-partisipatif, serta mendeskripsikan hasil pelaksanaan program dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran hukum, dan partisipasi demokratis mahasiswa. Kegiatan dilaksanakan kepada mahasiswa Program Studi Hukum Bisnis Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat dengan metode edukatif-partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, analisis studi kasus, tanya jawab, dan refleksi bersama. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendekatan edukatif-partisipatif mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap nilai-nilai konstitusi, memperkuat kesadaran hukum, serta mendorong partisipasi demokratis yang tercermin dari meningkatnya kemampuan mahasiswa dalam menganalisis isu-isu konstitusional, menyampaikan argumentasi hukum secara rasional, dan mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan akademik maupun kehidupan bermasyarakat. Program ini menunjukkan bahwa penguatan literasi konstitusi merupakan strategi yang efektif untuk membangun budaya hukum dan budaya demokrasi di lingkungan perguruan tinggi.