Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan perbankan syariah dalam meningkatkan kewirausahaan bagi pengusaha mikro di PT Padang Distribusindo Raya. Pengusaha mikro memiliki peranan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, namun masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan modal usaha, rendahnya kemampuan manajerial, dan minimnya akses terhadap lembaga keuangan formal. Dalam kondisi tersebut, perbankan syariah hadir sebagai alternatif lembaga keuangan yang menyediakan pembiayaan usaha berbasis syariah serta memberikan dukungan pengembangan usaha bagi pengusaha mikro. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pihak perbankan syariah, pengusaha mikro, dan pihak manajemen PT Padang Distribusindo Raya. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah memiliki peranan yang cukup penting dalam meningkatkan kewirausahaan pengusaha mikro melalui penyediaan pembiayaan usaha, edukasi keuangan syariah, dan pendampingan usaha. Pembiayaan syariah membantu pengusaha mikro menambah modal usaha, meningkatkan stok barang dagangan, memperluas usaha, dan meningkatkan pendapatan usaha. Selain itu, penggunaan akad syariah memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha mikro karena transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai prinsip Islam. Perbankan syariah juga memberikan motivasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu mengelola usaha dengan lebih baik. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan beberapa kendala, seperti rendahnya pemahaman pengusaha mikro mengenai produk pembiayaan syariah, keterbatasan kemampuan pengelolaan usaha, dan ketidakstabilan pendapatan usaha. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi keuangan syariah, kemudahan akses pembiayaan, serta penguatan program pendampingan usaha agar peranan perbankan syariah dalam meningkatkan kewirausahaan pengusaha mikro dapat berjalan lebih optimal.