Isfandir Hutasoit
Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam 29425, Indonesia

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Akuntabilitas Hukum dan Batas Legalitas Tindakan Satpol PP dalam Penegakan Peraturan Daerah Getta Ario; Isfandir Hutasoit; Dwi Afni Maileni; Agus Riyanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.7939

Abstract

Penelitian ini menganalisis akuntabilitas hukum serta batas legalitas tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dalam kerangka negara hukum dan prinsip good governance. Penegakan Perda menempatkan Satpol PP pada posisi strategis sekaligus rentan: di satu sisi dituntut efektif menjaga ketertiban umum, di sisi lain wajib tunduk pada asas legalitas, prosedur yang adil (due process), perlindungan hak asasi manusia serta prinsip proporsionalitas. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode statute approach dan conceptual approach, disertai analisis terhadap praktik penertiban yang lazim terjadi sebagai konteks problematik. Temuan menunjukkan bahwa batas legalitas tindakan Satpol PP ditentukan oleh dasar kewenangan yang eksplisit dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah; kepatuhan pada SOP dan mekanisme peringatan/penertiban bertahap; larangan tindakan koersif yang tidak terukur; serta kewajiban pencatatan, dokumentasi dan pemberian akses keberatan dan pengaduan. Pelampauan batas legalitas umumnya terjadi melalui penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, penyitaan dan pembongkaran tanpa prosedur serta penertiban yang mengabaikan jaminan hak warga. Akuntabilitas hukum atas tindakan tersebut dapat ditempuh melalui pengawasan internal dan disiplin aparatur, mekanisme administrasi pemerintahan, pengaduan kepada Ombudsman, hingga gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara apabila terdapat keputusan dan tindakan pemerintahan yang merugikan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan SOP berbasis due process, standar penggunaan kekuatan, pelatihan hak asasi manusia serta audit kepatuhan dan pelaporan publik untuk memastikan penegakan Perda yang efektif sekaligus legitim dan akuntabel.
Evaluasi Kinerja Bidang Ketertiban Umum Satpol PP dalam Penegakan Peraturan Daerah: Studi Kasus di Batam, Kepualauan Riau Anto Anto; Isfandir Hutasoit; Dwi Afni Maileni; Agus Riyanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.7941

Abstract

Penelitian ini mengevaluasi kinerja bidang ketertiban umum satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam dalam penegakan Peraturan Daerah pada ruang-ruang publik perkotaan yang rentan pelanggaran. Penelitian menggunakan desain studi kasus kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap aktor kunci lintas level, observasi pada kegiatan penertiban di titik rawan serta telaah dokumen operasional berupa SOP, surat peringatan, laporan operasi dan berita acara. Analisis dilakukan secara tematik untuk memetakan kinerja dalam dimensi outcome, proses, kapasitas dan akuntabilitas. Hasil penelitian menunjukkan penertiban efektif memulihkan fungsi ruang publik dalam jangka pendek, namun keberlanjutan kepatuhan sering melemah karena kemunculan kembali pelanggaran dan perpindahan lokasi setelah intensitas pengawasan menurun. Pada dimensi proses, penerapan prinsip keadilan prosedural melalui tahapan peringatan, komunikasi persuasif, proporsionalitas tindakan dan dokumentasi berpengaruh terhadap penerimaan publik dan durasi kepatuhan, tetapi implementasi belum konsisten antar operasi. Pada dimensi kapasitas dan akuntabilitas, keterbatasan SDM, sarana operasional serta lemahnya integrasi data pelanggaran menghambat monitoring pasca operasi, sementara koordinasi lintas perangkat daerah dan tindak lanjut penataan menjadi faktor kunci untuk mencegah siklus penertiban berulang. Penelitian ini merekomendasikan reorientasi indikator kinerja dari output penindakan menuju outcome berbasis durasi kepatuhan, penguatan pedoman keputusan lapangan, peningkatan kapasitas komunikasi aparat dan pengembangan basis data serta koordinasi lintas OPD untuk memastikan ketertiban yang berkelanjutan.
Transparansi Informasi Penanganan Perkara Pidana oleh Denpom I/6 Batam: Antara Kepentingan Publik dan Rahasia Penyidikan Riza Fahlevy; Isfandir Hutasoit; Rizki Tri Anugrah Bhakti; Edwar Kelvin
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i4.8226

Abstract

Penelitian ini menganalisis batas transparansi informasi dalam penanganan perkara pidana oleh Denpom I/6 Batam serta implikasinya bagi perlindungan due process of law. Desain penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan penguatan socio-legal melalui analisis regulasi keterbukaan informasi dan pengecualian penegakan hukum, studi dokumen layanan informasi, serta wawancara semi-terstruktur dengan 12 informan. Data empiris dilengkapi telaah komunikasi publik untuk menilai konsistensi isi, waktu, dan tingkat detail informasi. Hasil menunjukkan praktik transparansi beroperasi dalam spektrum yang bervariatif. Dari 10 permintaan informasi analisis, 4 dipenuhi penuh, 4 dipenuhi sebagian dan 2 ditolak. Informasi yang paling sering dibatasi meliputi identitas saksi/korban/pelapor, strategi penyidikan, dokumen pemeriksaan serta bukti digital; pembatasan didorong oleh risiko menghambat penyidikan, keselamatan pihak rentan, praduga tak bersalah dan keamanan institusi. Sementara itu, kebutuhan klarifikasi cepat untuk meredam disinformasi mendorong pelembagaan fakta minimum yang terverifikasi sebagai respons awal, diikuti pembaruan saat risiko menurun. Temuan menegaskan problem utama bukan rendahnya komitmen keterbukaan, melainkan belum seragamnya uji konsekuensi dan format argumentasi pembatasan yang terdokumentasi, sehingga respons mudah dipersepsikan inkonsisten. Studi ini mengusulkan model transparansi bertanggung jawab tiga lapis—minimum verifiable facts, controlled disclosure dan protected information yang dioperasionalkan melalui matriks klasifikasi informasi, template jawaban standar, dan SOP komunikasi hukum. Model ini memperkuat akuntabilitas, memperbaiki manajemen ekspektasi publik dan menjaga integritas penyidikan. Kontribusi penelitian terletak pada pemetaan parameter operasional transparansi bagi lembaga penegak hukum peradilan militer; riset lanjut menguji dampaknya terhadap kepercayaan publik.
Tinjauan Hukum terhadap Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pelaporan dan Penindakan Pelanggaran Peraturan Daerah di Kota Batam Saddam Saddam; Isfandir Hutasoit; Rizki Tri Anugrah Bhakti; Edwar Kelvin
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i4.8227

Abstract

Penelitian bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan teknologi digital dalam pelaporan dan penindakan pelanggaran peraturan daerah di Kota Batam serta konsekuensi hukumnya bagi akuntabilitas penegakan dan perlindungan hak warga. Desain penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan strategi normatif-terapan melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus, didukung telaah literatur serta analisis dokumen kebijakan dan praktik kelembagaan. Analisis dilakukan dengan membangun rantai proses pelaporan–penindakan  dan mengevaluasinya menggunakan matriks lima dimensi: legalitas dan AUPB, tata kelola data pribadi, keamanan aplikasi, pembuktian serta jejak administratif dan mekanisme pengawasan serta keberatan. Hasil menunjukkan pelaporan digital berpotensi meningkatkan responsivitas dan transparansi proses, namun efektivitas hukumnya sangat ditentukan oleh standar verifikasi minimum, minimisasi data, kontrol akses dan retensi, audit keamanan berkala, serta dokumentasi tindakan yang konsisten. Titik rawan teridentifikasi pada fase verifikasi, penyimpanan bukti data, serta eskalasi tindakan. Penelitian merekomendasikan kerangka due process digital untuk penegakan peraturan daerah melalui SOP verifikasi dan eskalasi, privacy-by-design dan security-by-design, audit trail yang dapat diaudit, indikator kinerja yang memasukkan fairness dan inklusivitas serta kanal koreksi yang mudah diakses. Kontribusi penelitian terletak pada parameter operasional yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk memperkuat legitimasi penindakan berbasis laporan digital di kota maju dalam konteks negara berkembang.