Dwi Afni Maileni
Fakultas Hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam 29425, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Akuntabilitas Hukum dan Batas Legalitas Tindakan Satpol PP dalam Penegakan Peraturan Daerah Getta Ario; Isfandir Hutasoit; Dwi Afni Maileni; Agus Riyanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.7939

Abstract

Penelitian ini menganalisis akuntabilitas hukum serta batas legalitas tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dalam kerangka negara hukum dan prinsip good governance. Penegakan Perda menempatkan Satpol PP pada posisi strategis sekaligus rentan: di satu sisi dituntut efektif menjaga ketertiban umum, di sisi lain wajib tunduk pada asas legalitas, prosedur yang adil (due process), perlindungan hak asasi manusia serta prinsip proporsionalitas. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode statute approach dan conceptual approach, disertai analisis terhadap praktik penertiban yang lazim terjadi sebagai konteks problematik. Temuan menunjukkan bahwa batas legalitas tindakan Satpol PP ditentukan oleh dasar kewenangan yang eksplisit dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah; kepatuhan pada SOP dan mekanisme peringatan/penertiban bertahap; larangan tindakan koersif yang tidak terukur; serta kewajiban pencatatan, dokumentasi dan pemberian akses keberatan dan pengaduan. Pelampauan batas legalitas umumnya terjadi melalui penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, penyitaan dan pembongkaran tanpa prosedur serta penertiban yang mengabaikan jaminan hak warga. Akuntabilitas hukum atas tindakan tersebut dapat ditempuh melalui pengawasan internal dan disiplin aparatur, mekanisme administrasi pemerintahan, pengaduan kepada Ombudsman, hingga gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara apabila terdapat keputusan dan tindakan pemerintahan yang merugikan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan SOP berbasis due process, standar penggunaan kekuatan, pelatihan hak asasi manusia serta audit kepatuhan dan pelaporan publik untuk memastikan penegakan Perda yang efektif sekaligus legitim dan akuntabel.
Evaluasi Kinerja Bidang Ketertiban Umum Satpol PP dalam Penegakan Peraturan Daerah: Studi Kasus di Batam, Kepualauan Riau Anto Anto; Isfandir Hutasoit; Dwi Afni Maileni; Agus Riyanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.7941

Abstract

Penelitian ini mengevaluasi kinerja bidang ketertiban umum satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam dalam penegakan Peraturan Daerah pada ruang-ruang publik perkotaan yang rentan pelanggaran. Penelitian menggunakan desain studi kasus kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap aktor kunci lintas level, observasi pada kegiatan penertiban di titik rawan serta telaah dokumen operasional berupa SOP, surat peringatan, laporan operasi dan berita acara. Analisis dilakukan secara tematik untuk memetakan kinerja dalam dimensi outcome, proses, kapasitas dan akuntabilitas. Hasil penelitian menunjukkan penertiban efektif memulihkan fungsi ruang publik dalam jangka pendek, namun keberlanjutan kepatuhan sering melemah karena kemunculan kembali pelanggaran dan perpindahan lokasi setelah intensitas pengawasan menurun. Pada dimensi proses, penerapan prinsip keadilan prosedural melalui tahapan peringatan, komunikasi persuasif, proporsionalitas tindakan dan dokumentasi berpengaruh terhadap penerimaan publik dan durasi kepatuhan, tetapi implementasi belum konsisten antar operasi. Pada dimensi kapasitas dan akuntabilitas, keterbatasan SDM, sarana operasional serta lemahnya integrasi data pelanggaran menghambat monitoring pasca operasi, sementara koordinasi lintas perangkat daerah dan tindak lanjut penataan menjadi faktor kunci untuk mencegah siklus penertiban berulang. Penelitian ini merekomendasikan reorientasi indikator kinerja dari output penindakan menuju outcome berbasis durasi kepatuhan, penguatan pedoman keputusan lapangan, peningkatan kapasitas komunikasi aparat dan pengembangan basis data serta koordinasi lintas OPD untuk memastikan ketertiban yang berkelanjutan.
Diskresi Satpol PP dalam Penertiban: Batasan, Parameter dan Pengawasan Syamsir Syamsir; Indra Sakti; Dwi Afni Maileni; Agus Riyanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i4.8230

Abstract

Penelitian ini membahas diskresi Satpol PP dalam tindakan penertiban serta batas dalam kerangka hukum administrasi negara. Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan titik diskresi yang muncul pada tahapan penertiban dan merumuskan parameter operasional agar diskresi tetap sah, proporsional dan akuntabel. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus, didukung telaah dokumen kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan diskresi Satpol PP paling menonjol pada tiga fase. Pada pra-penertiban, diskresi terjadi dalam penentuan prioritas objek, waktu operasi dan bentuk peringatan. Pada pelaksanaan, diskresi terlihat pada eskalasi intensitas tindakan, pengendalian konflik, serta perlakuan atas barang yang ditertibkan. Pada pasca-penertiban, diskresi muncul pada kelengkapan dokumentasi, pengembalian barang dan respons keberatan masyarakat. Temuan menegaskan kualitas diskresi sangat bergantung pada aspek  keberadaan parameter urgensi–risiko–proporsionalitas sebagai pedoman tindakan; dan dokumen minimum sebagai jejak akuntabilitas, meliputi dasar kewenangan, bukti peringatan, berita acara, daftar barang dan dokumentasi. Penelitian ini menekankan diskresi tidak dapat dipahami sebagai kebebasan tanpa batas, melainkan tunduk pada asas legalitas dan AUPB, serta diperkuat dengan pengawasan berlapis dan mekanisme koreksi yang mudah diakses warga. Implikasi penelitian adalah rancangan SOP ringkas dan matriks parameter diskresi untuk menstabilkan keputusan lapangan dan meningkatkan legitimasi penertiban.