p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Prosidia Widya Saintek
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HAK RETENSI ADVOKAT DAN UNSUR MENS REA ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM MENJALANKAN PROFESI Zulkarnain Zulkarnain; Zahir Rusyad
Prosidia Widya Saintek Vol. 5 No. 2 (2026)
Publisher : Universitas Widyagama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kriminalisasi terhadap advokat dalam menjalankan profesinya semakin sering terjadi, terutama ketika sengketa keperdataan antara advokat dan klien dialihkan ke ranah pidana. Penelitian ini menganalisis hubungan hukum advokat dan klien, mengkaji pula unsur tindak pidana penggelapan yang diatur dalam Pasal 486 KUHP, serta menilai penerapan prinsip Due Process of Law dalam proses penyelidikan terhadap advokat yang menjalankan profesinya. Dengan menggunakan metode normative legal research dan dengan pendekatan Statue approach, conceptual, dan case approach peneliti telah menelaah dokumen perkara, ketentuan hukum, serta doktrin hukum pidana. Hasil penelitian telah menunjukkan bahwa hubungan advokat-klien secara hukum merupakan hubungan keperdataan yang menimbulkan hak dan kewajiban secara timbal balik, termasuk hak advokat untuk memperoleh honorarium dan menggunakan hak retensi atas dokumen (berkas berharga) klien sepanjang dilakukan dengan itikad baik (goog fatih). Penahanan sementara terhadap dokumen milik klien tersebut, yang dilakukan dalam rangka memperoleh jaminan terpenuhinya hak advokat, tidak serta-merta memenuhi unsur tindak pidana penggelapan karena tidak ada mens rea maupun perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, penerapan Pasal 486 KUHP harus dilakukan secara hati-hati dan harus mengedepankan Due Process of Law Principle agar tidak mudah mengkriminalisai tindakan profesional advokat.
KEWAJIBAN ETIK ADVOKAT PENGGANTI TERHADAP HAK RETENSI DALAM PERSPEKTIF OFFICIUM NOBILE Zahir Rusyad; Zulkarnain Zulkarnain
Prosidia Widya Saintek Vol. 5 No. 2 (2026)
Publisher : Universitas Widyagama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hubungan hukum antara advokat dan klien pada dasarnya merupakan hubungan pemberian kuasa yang dilandasi asas kepercayaan (fiduciary relationship), sehingga melahirkan hak dan kewajiban timbal balik, termasuk hak retensi advokat atas dokumen milik klien apabila kewajiban pembayaran jasa hukum belum dipenuhi. Permasalahan muncul ketika klien mencabut kuasa dan menunjuk advokat pengganti tanpa memperhatikan keberadaan hak retensi maupun penyelesaian hubungan hukum dengan advokat sebelumnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis kewajiban etik advokat pengganti terhadap hak retensi advokat terdahulu dalam perspektif officium nobile. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XI/2013, Kode Etik Advokat Indonesia, serta doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak retensi merupakan hak keperdataan yang memperoleh perlindungan hukum sepanjang dijalankan dengan iktikad baik dan proporsional. Di sisi lain, advokat pengganti secara etik berkewajiban menjunjung prinsip professional courtesy dengan melakukan komunikasi dan koordinasi profesional terhadap advokat sebelumnya apabila diketahui masih terdapat sengketa honorarium atau hak retensi. Kewajiban tersebut merupakan manifestasi kehormatan profesi (officium nobile) yang bertujuan menjaga integritas, solidaritas profesi, dan kepastian hukum.