Muhamad Dandy Kris Indrawan
Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Rekonstruksi Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Pemulihan Keuangan Negara Muhamad Dandy Kris Indrawan; Tahegga Primananda Alfath
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.3354

Abstract

Korupsi merupakan extraordinary crime yang tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Meskipun pengembalian kerugian keuangan negara telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, masih terdapat permasalahan mengenai kedudukannya sebagai dasar pengurangan pidana serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengembalian keuangan negara sebagai dasar pengurangan pidana dalam perspektif pemulihan serta mengkaji akibat hukum pemulihan keuangan negara oleh pelaku tindak pidana korupsi. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan, yang dianalisis secara deskriptif-analitis dan preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana, namun dapat dipertimbangkan sebagai keadaan yang meringankan pidana karena mencerminkan itikad baik pelaku. Selain itu, konsep pemulihan sejalan dengan tujuan pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menekankan pemulihan keseimbangan, penyelesaian konflik, dan perlindungan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemulihan keuangan negara perlu ditempatkan sebagai pertimbangan penting dalam individualisasi pidana guna mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada pengembalian kerugian negara.