Tahegga Primananda Alfath
Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kebijakan PEMDA Lumajang dalam Penukaran Uang Baru di Wilayah Kabupaten Lumajang Chisilia Bayu Proborini; Tahegga Primananda Alfath
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.3353

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mempermudah penukaran uang baru menjelang Hari Raya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui kajian bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa landasan hukum utama pengaturan penukaran uang baru adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta regulasi Bank Indonesia terkait pengelolaan uang rupiah. Pemerintah Daerah berperan sebagai fasilitator pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan menyediakan lokasi penukaran resmi, mendukung layanan kas keliling Bank Indonesia, menjaga ketertiban melalui Perda Ketertiban Umum, serta melakukan edukasi masyarakat mengenai penggunaan aplikasi PINTAR BI dan deteksi uang palsu. Sinergi antara Pemda, Bank Indonesia, perbankan daerah, dan aparat keamanan mampu meningkatkan akses, keamanan, dan perlindungan konsumen sehingga penukaran uang baru menjadi lebih tertib, aman, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.
Rekonstruksi Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Pemulihan Keuangan Negara Muhamad Dandy Kris Indrawan; Tahegga Primananda Alfath
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.3354

Abstract

Korupsi merupakan extraordinary crime yang tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Meskipun pengembalian kerugian keuangan negara telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, masih terdapat permasalahan mengenai kedudukannya sebagai dasar pengurangan pidana serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengembalian keuangan negara sebagai dasar pengurangan pidana dalam perspektif pemulihan serta mengkaji akibat hukum pemulihan keuangan negara oleh pelaku tindak pidana korupsi. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan, yang dianalisis secara deskriptif-analitis dan preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana, namun dapat dipertimbangkan sebagai keadaan yang meringankan pidana karena mencerminkan itikad baik pelaku. Selain itu, konsep pemulihan sejalan dengan tujuan pemidanaan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menekankan pemulihan keseimbangan, penyelesaian konflik, dan perlindungan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemulihan keuangan negara perlu ditempatkan sebagai pertimbangan penting dalam individualisasi pidana guna mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada pengembalian kerugian negara.