Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Tanggung Jawab Negara Dalam Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Ramadhan, Irvan; Putra, Firmansyah
Limbago: Journal of Constitutional Law Vol. 4 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Jambi, Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/limbago.v4i1.18326

Abstract

Abstract This research aims to determine the state's responsibility in providing legal aid. The approach method used in this research is normative juridical which is descriptive in nature. The data source is secondary data in the form of applicable laws and regulations. Data collection techniques using literature study. The data analysis method uses the analytical method. The research results show that the juridical basis for implementing the provision of non-litigation legal assistance is based on: (1) Law of the Republic of Indonesia No. 16 of 2011 concerning free legal aid to recipients of legal aid which include poor people or groups of people who are facing legal problems, (2) Law of the Republic of Indonesia no. 48 of 2009 concerning Judicial Power, (3) Law of the Republic of Indonesia No. 49 of 2009 concerning General Courts, (4) Law of the Republic of Indonesia No. 50 of 2009 concerning the Second Amendment to Law no. 7 of 1989 concerning Religious Courts, (5) Republic of Indonesia Law no. 51 of 2009 concerning State Administrative Courts, (6) Law of the Republic of Indonesia no. 18 of 2003 concerning Advocates, and (7) Republic of Indonesia Law no. 8 of 1981 concerning the Criminal Procedure Code. Furthermore, the obstacles faced in assisting in the resolution of non-litigation cases include: (1) The public's lack of knowledge about the legal problems that befall them, (2) Insufficient human resources, and (3) Insufficient financing budget. Keywords:legal aid institutions, poor communities Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab negara dalam pemberian bantuan hukum. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Sumber data merupakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan metode analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta syarat yang dijadikan pertimbangan dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yakni Mengajukan permohonan secara tertulis yang berisi sekurang-kurangnya identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan bantuan hukum, Menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara, Melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal pemohon bantuan hukum. Kata kunci: lembaga bantuan hukum, masyarakat miskin
Optimalisasi Efektivitas Preventive Maintenance Berbasis Usage-Based Maintenance untuk Mengurangi Downtime di PT PQR Ramadhan, Irvan; Fitriani, Risma
Journal of Integrated System Vol. 7 No. 2 (2024): Journal of Integrated System Vol. 7 No. 2 (December 2024)
Publisher : Universitas Kristen Maranatha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28932/jis.v7i2.9760

Abstract

Penelitian ini mengusulkan penerapan jadwal perawatan preventif dengan metode pemeliharaan berdasarkan penggunaannya pada dies small di PT PQR. Saat ini, kegiatan perawatan dilakukan secara korektif, di mana perbaikan dilakukan setelah kerusakan terjadi, menyebabkan downtime yang tinggi. Untuk meningkatkan efektivitas, diusulkan perubahan sistem dari perawatan korektif menjadi preventif. Usulan ini didasarkan pada perkiraan produksi stamping tahunan dan penggunaan dies, yang kemudian dijadikan acuan untuk membuat jadwal perawatan preventif. Analisis menunjukkan bahwa jadwal yang diusulkan memenuhi standar tenaga kerja yang ada tanpa menyebabkan kelelahan pada pekerja. Hasil uji coba menunjukkan bahwa penerapan pemeliharaan berdasarkan penggunaan mampu mengurangi downtime dies small sebesar 27,56%. Usulan ini meningkatkan efektivitas kerja tenaga maintenance, sesuai standar PT PQR, dan siap diimplementasikan untuk pemeliharaan berkelanjutan. Implementasi mulai dilakukan pada Maret 2024, disertai dengan prosedur kegiatan preventif untuk memastikan keberlanjutan kontrol yang baik. Rekomendasi lebih lanjut mencakup peningkatan kesadaran pekerja, pengembangan metode perawatan, dan peningkatan koordinasi antar tim.