Penelitian ini bertujuan untuk mengonstruksi penafsiran mendalam mengenai fenomena perilaku konsumsi irasional pada masyarakat rural melalui sintesis teori akuntansi keperilakuan dan perspektif Ekonomi Syariah. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif fenomenologis, pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara mendalam dan observasi partisipatif di Desa Jeru Tumpang, Kabupaten Malang, melibatkan subjek ibu rumah tangga, pelaku usaha mikro, dan pekerja informal. Hasil penelitian menunjukkan secara empiris bahwa keputusan konsumsi rumah tangga tidak didasarkan pada maksimisasi utilitas rasional, melainkan didominasi oleh praktik mental accounting berbasis afektif, tekanan norma sosial komunal, serta manifestasi kecemasan sosial berupa Fear of Missing Out (FOMO) yang terpengaruh oleh jaringan media sosial lokal. Subjek cenderung menilai sumber pendapatan ke dalam akun mental kompartemen sekunder (gaya hidup) dan mengabaikan kalkulasi solvabilitas finansial jangka panjang. Transformasi digital melalui instrumen PayLater dan penetrasi promosi daring berkontribusi signifikan sebagai akselerator perilaku konsumtif tersebut. Berdasarkan perspektif Ekonomi Syariah, anomali keperilakuan ini mengindikasikan terjadinya distorsi alokasi harta yang mengarah pada perilaku israf (berlebih-lebihan) dan tabzir (kemubaziran) akibat disfungsi penerapan skala prioritas maqasid syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perilaku konsumsi irasional di wilayah rural bukan merupakan produk tunggal dari rendahnya literasi finansial, melainkan hasil interaksi hubungan timbal balik yang kompleks antara faktor psikologis, struktural sosial, dan degradasi kontrol spiritual.