Kemiskinan dan ketimpangan kesempatan pendidikan merupakan persoalan struktural yang saling berkaitan dan berpotensi memperkuat reproduksi kemiskinan antargenerasi di Indonesia. Dalam konteks tersebut, Program Sekolah Rakyat hadir sebagai kebijakan pendidikan afirmatif yang diarahkan untuk memperluas kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem melalui penyediaan pendidikan formal berbasis asrama dan dukungan layanan yang terintegrasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis Program Sekolah Rakyat sebagai kebijakan pendidikan afirmatif dalam strategi pengentasan kemiskinan dan pemutusan rantai kemiskinan antargenerasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis kebijakan pendidikan berbasis studi kepustakaan dan analisis dokumen. Analisis kebijakan menggunakan kerangka William N. Dunn, analisis implementasi menggunakan model George C. Edward III, sedangkan mekanisme pendidikan dalam peningkatan mobilitas sosial dianalisis melalui Human Capital Theory. Data penelitian bersumber dari regulasi, dokumen kebijakan pemerintah, data statistik, laporan kelembagaan, dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sekolah Rakyat memiliki potensi sebagai kebijakan afirmatif melalui perluasan akses pendidikan, penyediaan lingkungan belajar yang lebih terjamin, dan penguatan modal manusia kelompok miskin dan miskin ekstrem. Namun, efektivitas kebijakan sangat bergantung pada komunikasi kebijakan, kecukupan sumber daya, komitmen pelaksana, tata kelola birokrasi, serta integrasi lintas sektor. Penelitian menyimpulkan bahwa Sekolah Rakyat berpotensi menjadi instrumen strategis dalam mengurangi ketimpangan pendidikan dan membuka jalur mobilitas sosial-ekonomi, tetapi dampaknya terhadap pemutusan kemiskinan antargenerasi memerlukan implementasi yang berkelanjutan dan evaluasi jangka panjang berbasis bukti.