Latar Belakang: Program imunisasi anak merupakan salah satu upaya preventif utama dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular. Namun, meningkatnya keraguan masyarakat terhadap vaksinasi masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan program imunisasi. Rendahnya pemahaman masyarakat mengenai hukum kesehatan terkait vaksinasi diduga memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program imunisasi anak. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan hukum kesehatan tentang vaksinasi terhadap kepercayaan masyarakat dalam program imunisasi anak di wilayah Puskesmas Kabupaten Sidoarjo. Metode: Penelitian ini menggunakan desain kuantitatif analitik dengan pendekatan cross sectional. Sampel penelitian sebanyak 132 responden yang dipilih menggunakan teknik proportionate random sampling. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner pengetahuan hukum kesehatan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program imunisasi anak. Analisis data dilakukan menggunakan uji Chi-Square dan regresi logistik dengan tingkat signifikansi p<0,05. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki tingkat pengetahuan hukum kesehatan kategori baik (56,1%) dan tingkat kepercayaan tinggi terhadap program imunisasi anak (59,8%). Hasil uji statistik menunjukkan terdapat pengaruh yang signifikan antara pengetahuan hukum kesehatan tentang vaksinasi terhadap kepercayaan masyarakat dalam program imunisasi anak dengan nilai p-value 0,000. Analisis regresi logistik menunjukkan bahwa responden dengan pengetahuan hukum kesehatan yang baik memiliki peluang 5,87 kali lebih besar untuk memiliki tingkat kepercayaan tinggi terhadap program imunisasi anak. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengetahuan hukum kesehatan tentang vaksinasi berpengaruh signifikan terhadap kepercayaan masyarakat dalam program imunisasi anak. Peningkatan literasi hukum kesehatan masyarakat diperlukan untuk memperkuat kepercayaan terhadap program imunisasi.