Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DI POLRES MAGELANG PADA TINGKAT PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN Noni Prihandini; Triantono, Triantono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i9.2471

Abstract

Dalam Upaya Penanganan tindak pidana penganiayaan pada tahap penyidikan banyak hal yang dirugikan baik deri segi waktu penyidikan hingga para korban yang harus menanggung kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku. Sehingga penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan perlu diadakannya Upaya Restoratif Justice atau keadilan restorative. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana peran polri dalam menangani perkara tindak pidana penganiayaan pada tahap penyidikan dan hambatan yang menjadi factor kurang efektifnya pelaksanaan Upaya keadilan Restoratif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yakni merupakan bentuk penelitian dengan mengumpulkan keterangan dan informasi masalah yang akan diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran penyidik polri dalam menangani tindak pidana penganiayaan menggunakan konsep restorative justice ini dengan partisipatif dari pelaku, korban, tokoh Masyarakat dan pihak terkait, yang mana akan menghasilkan kesepakatan dan mencapai penyelesaian perkara yang cepat dan efektif.
UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA TANAH OLEH BPN DI KABUPATEN TEMANGGUNG TERHADAP SERTIPIKAT TUMPANG TINDIH Azhari, Aristya Nadya; Wahida, Lia Nisa; Nurtanti, Eka Era; Triantono, Triantono
Lex Jurnalica Vol 22, No 1 (2025): LEX JURNALICA
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/lj.v22i1.9101

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan; Pertama tentang faktor-faktor penyebab terbitnya tumpang tindih sertipikat tanah dan Kedua; tentang bagaimana proses penyelesaian sengketa tumpang tindih tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Data dalam penelitian ini adalah informasi Tumpang Tindih Hak Kepemilikan atas Tanah yang diperoleh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat banyak faktor terbitnya sertifikat tumpang tindih tanah; Pertama, terjadinya bencana alam yang menyebabkan pergeseran tanah, Kedua; pemilik hak atas tanah tidak mengetahui secara jelas letak atau batas-batas tanahnya, Ketiga; terjadinya ketidaktelitian ataupun kesalahan dalam menunjukkan letak tanah baik disengaja atau tidak sengaja, Keempat; belum terbentuk atau belum lengkapnya peta pendaftaran tanah. Proses penyelesaian sertifikat tumpang tindih tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung adalah Pertama, melalui langkah penanganan sengketa konflik dan penanganan sengketa perkara. Yang apabila Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung dalam memfasilitasi untuk menempuh upaya mediasi gagal dan tidak mencapai kesepakatan antara para pihak yang bersengketa, maka sengketa diselesaikan melalui diajukannya gugatan keĀ  Pengadilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.
Penguatan Kapasitas Masyarakat dalam Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan Berbasis Gender Model Kolaboratif-Pastisipatif Triantono, Triantono; Marizal, Muhammad; Nisa, Fitria Khairum
E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 15, No 1 (2024): E-DIMAS
Publisher : Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/e-dimas.v15i1.15372

Abstract

Perkawinan usia masih terjadi dan berdampak pada munculnya masalah sosial seperti kemiskinan, rendahnya kualitas kesehatan ibu dan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga. Norma gender yang ada pada masyarakat Desa Polengan masih rentan memunculkan kekerasan berbasis gender dengan korban kekerasan paling banyak adalah perempuan. Tidak hanya itu, belum adanya instrumen pedoman tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan perkawinan usia anak dan kekerasan berbasis gender. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah dengan cara memberikan sosialisasi dengan tujuan penguatan kapasitas masyarakat, membangun komitmen melalui pendekatan community based organization, dan menyusun pedoman Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan Berbasis Gender. Terdapat tiga ruang lingkup partisipasi masyarakat dalam upaya merespon perkawinan usia anak: (1) upaya kolektif terintegrasi dalam mewujudkan lingkungan bebas pernikahan anak; (2) pengarusutamaan pendewasaan usia perkawinan minimal 21 pada level penyusunan kebijakan; dan (3) pendampingan dan pemberdayaan bagi keluarga rentan sebagai dampak dari pernikahan usia anak. Strategi pencegahan perkawinan usia anak antara lain dengan: (1) Pemberdayaan individu, keluarga, dan kelompok masyarakat, (2) pengarusutamaan pendewasaan perkawinan anak dengan Penyusunan kebijakan Pemerintah desa, (3) komitmen masyarakat dalam mengadvokasi dan memberikan pendampingan pada keluarga rentan, serta (4) nilai dari kegiatan gotong royong secara kolektif. Selain itu, perlu adanya pendekatan dalam mengintervensi perkawinan usia anak yaitu pendekatan primer dengan cara pencegahan dan pendekatan sekunder dengan cara pendampingan.