Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Fenomena Pelecehan Seksual Di Masyarakat Dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam, Serta Mengkaji Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Korban Dan Upacaya Pencegahan Yang Dapat Dilakukan Muhammad Faizul; Irma Suryani
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 2 (2026): April - Juni
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i2.1170

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena pelecehan seksual di masyarakat dalam perspektif hukum keluarga Islam dengan menggunakan integrasi pendekatan sosiologis dan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor mendalam penyebab terjadinya pelecehan seksual, dampaknya yang destruktif terhadap stabilitas kehidupan keluarga dan masyarakat, serta tinjauan yuridis-normatif hukum keluarga Islam terhadap perilaku menyimpang tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Data primer dan sekunder diperoleh melalui teknik wawancara, observasi lapangan, serta dokumentasi, yang kemudian dibedah menggunakan pisau analisis teori kontrol sosial Travis Hirschi, teori konflik Karl Marx, teori gender dan patriarki, serta perspektif universal Maqashid Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelecehan seksual dipengaruhi oleh faktor lingkungan pergaulan yang toksik, lemahnya kontrol diri individu, rendahnya pendidikan moral dan agama, serta pengaruh budaya patriarki yang tidak sehat. Secara sosiologis, tindakan ini menimbulkan dampak psikologis, sosial, dan emosional yang berat bagi korban maupun keluarga, seperti trauma mendalam, sanksi sosial berupa rasa malu, konflik internal, hingga runtuhnya ketenteraman domestik. Dalam perspektif hukum keluarga Islam, pelecehan seksual secara tegas dinilai sebagai perbuatan kriminal (jarimah) yang mencederai prinsip hifzh an-nafs (perlindungan jiwa) dan hifzh al-'ard (perlindungan kehormatan). Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan perlunya penguatan pendidikan moral sejak dini, optimalisasi fungsi pengawasan keluarga, pengetatan kontrol sosial, serta penegakan hukum yang berkeadilan demi mewujudkan tatanan masyarakat yang aman dan maslahat.