Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Faktor-Faktor Penyebab Penundaan Klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pasien Rawat Inap Di Rumah Sakit Islam Gorontalo Nelsa Suriani Pakaji; Moh. Ichsan Arifin Antu; Merlin Abd. Rahman
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i3.1958

Abstract

Penundaan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi persoalan yang dihadapi Rumah Sakit Islam Gorontalo, di mana berkas klaim pasien rawat inap sering terlambat sehingga berdampak pada kinerja keuangan rumah sakit. Penelitian ini bertujuan mengetahui faktor penyebab penundaan klaim JKN pasien rawat inap ditinjau dari unsur manajemen 5M, yaitu man, machine, money, material, dan method. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan lima informan yang dipilih secara purposive sampling, yaitu kepala rekam medis, verifikator BPJS, petugas coder, petugas casemix, dan petugas rekam medis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, lalu dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan jumlah petugas klaim sudah mencukupi, namun beban kerja koding masih tinggi karena jumlah coder belum sebanding dengan volume kunjungan pasien. Dari segi machine, rumah sakit telah memiliki SIMRS, aplikasi I-Claim, serta ICD-10 dan ICD-9 yang belum sepenuhnya bridging, ditambah jaringan internet yang belum stabil. Faktor money mendukung kelancaran klaim, sedangkan faktor material, khususnya keterlambatan hasil laboratorium dan radiologi, menjadi faktor paling dominan penghambat klaim. Dari segi method, SOP dan alur klaim tersusun baik, namun konsistensi pelaksanaannya perlu diperkuat. Secara keseluruhan, penundaan klaim JKN lebih dipengaruhi faktor man, machine, dan material, sedangkan money dan method cukup mendukung kelancaran klaim.