Ariyanto Ariyanto
STAI Siliwangi Bandung, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dinamika Perbedaan Pendapat Hukum dalam Pengembangan Asuransi Syariah di Indonesia Ariyanto Ariyanto; Oyo Sunaryo Mukhlas; Dedah Jubaedah
ISLAMICA Vol 10 No 1 (2026): ISLAMICA
Publisher : STAI Siliwangi Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59908/islamica.v10i1.182

Abstract

Perkembangan asuransi syariah di Indonesia menunjukkan dinamika hukum yang tidak terlepas dari perbedaan pendapat dalam memahami konstruksi akad, mekanisme pengelolaan dana, kedudukan peserta dan perusahaan, serta penerapan prinsip tabarru’ dan tijarah. Perbedaan tersebut tidak hanya bersumber dari keragaman pandangan fikih, tetapi juga muncul dalam proses transformasi norma fikih menjadi fatwa dan regulasi nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika perbedaan pendapat hukum dalam pengembangan asuransi syariah di Indonesia dan mengidentifikasi implikasinya terhadap kepastian hukum, kepatuhan syariah, dan pengembangan industri. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Data dianalisis secara deskriptif-analitis melalui penelaahan terhadap sumber fikih, fatwa DSN-MUI, peraturan perundang-undangan, serta literatur hukum ekonomi syariah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pendapat hukum terutama berkaitan dengan konstruksi hubungan hukum antara peserta dan perusahaan, status dan pengelolaan dana tabarru’, mekanisme ujrah, surplus underwriting, serta batas transformasi akad fikih ke dalam praktik kelembagaan modern. Pembahasan menunjukkan bahwa fatwa DSN-MUI dan regulasi nasional berperan sebagai instrumen moderasi untuk mengakomodasi keragaman pandangan fikih sekaligus menciptakan standar operasional industri, meskipun masih terdapat ruang interpretasi yang berpotensi menimbulkan ketidakseragaman praktik. Kebaruan penelitian terletak pada pemetaan dinamika perbedaan pendapat hukum sebagai proses transformasi norma fikih menuju hukum positif, bukan semata-mata sebagai persoalan ikhtilaf. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan model harmonisasi antara fikih, fatwa, dan regulasi sebagai dasar penguatan kepastian hukum dan keberlanjutan industri asuransi syariah di Indonesia.