Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Perbandingan Pengaturan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor dalam KUHP WvS dan KUHP Nasional Angelina Kronica; Deni Achmad; Firganefi; Tri Adrisman; Aisyah Muda Cemerlang
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.8853

Abstract

Tindak pidana penggelapan sepeda motor sebagai kejahatan terhadap harta kekayaan masih marak terjadi dan merugikan masyarakat. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) menggantikan KUHP warisan kolonial (Wetboek van Strafrecht atau KUHP WvS), yang membawa pembaruan pada terminologi dan sistem pemidanaan penggelapan. Penelitian ini bertujuan membandingkan regulasi penggelapan sepeda motor antara KUHP WvS dan KUHP Nasional, serta menguji apakah sanksi pidana yang lebih berat mampu meningkatkan efek jera bagi pelaku dan publik. Menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, penelitian ini mengumpulkan data primer melalui wawancara dengan Hakim Pengadilan Tinggi Tanjung Karang serta akademisi Hukum Universitas Lampung, ditunjang data sekunder dari studi pustaka. Seluruh data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa Pasal 372 KUHP WvS dan Pasal 486 KUHP Nasional pada intinya memiliki substansi serupa, yakni larangan menguasai barang milik orang lain secara melawan hukum. Perbedaan mendasar terletak pada redaksi norma, istilah, dan pengenalan sistem denda berbasis kategori pada KUHP Nasional yang lebih berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum. Secara empiris, pemberatan sanksi pidana dapat mendukung terciptanya efek jera, namun efektivitasnya sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum, kecepatan penanganan perkara, serta program pembinaan pelaku. Peningkatan sanksi harus dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten demi menekan angka kriminalitas ini.