Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Upaya Kepala Dusun Dalam Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga yang Mengakibatkan Kematian Rendy Ariansyah; Rini Fathonah; Dona Raisa Monica; Muhammad Farid; Aisyah Muda Cemerlang
Justice Legislation and Crime Journal Vol. 1 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jlc.v1i2.7648

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya kepala dusun dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakibat pada kematian, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian empiris melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi yang melibatkan kepala dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keluarga yang terdampak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala dusun berperan aktif dalam pencegahan KDRT melalui mediasi konflik keluarga, penyuluhan hukum, pembinaan sosial, dan koordinasi dengan kepolisian serta lembaga perlindungan perempuan dan anak. Pembahasan menekankan bahwa kedekatan sosial kepala dusun dengan warga menjadi kekuatan utama dalam mendeteksi potensi kekerasan secara dini, meskipun masih ditemui kendala berupa budaya menutup aib keluarga, rendahnya kesadaran hukum, dan keterbatasan sumber daya. Kesimpulan penelitian menyatakan bahwa peran kepala dusun cukup efektif dalam menekan risiko KDRT yang berujung pada kematian, namun perlu penguatan kapasitas, dukungan kebijakan desa, dan peningkatan partisipasi masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Analisis Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Putusan Nomor 75/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tjk) Adila; Emilia Susanti; Aisyah Muda Cemerlang; Firganefi; Nikmah Rosidah
Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v3i1.8458

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan pada Putusan Nomor 75/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tjk. Permasalahan dalam penelitian ini meliputi faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana serta kesesuaian putusan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan psikologis anak, termasuk usia, latar belakang keluarga, penyesalan terdakwa, serta kemungkinan pembinaan dan rehabilitasi. Putusan hakim juga mengacu pada prinsip perlindungan anak dan kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dengan demikian, pemidanaan terhadap anak tidak hanya berorientasi pada pembalasan, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial anak ke dalam masyarakat.
Fungsionalisasi Hukum Pidana Dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Ketenteraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum Maya Shafira; Salman Ade Chandra; Maroni; Firganefi; Aisyah Muda Cemerlang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5405

Abstract

Penelitian ini menganalisis fungsionalisasi hukum pidana dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum melalui metode yuridis normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan sanksi dalam Perda tersebut belum sepenuhnya mengimplementasikan prinsip ultimum remedium, di mana sanksi pidana cenderung diprioritaskan dibandingkan pengoptimalan sanksi administratif yang bersifat preventif dan edukatif. Hal ini dinilai kurang sejalan dengan semangat pembaharuan hukum dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) yang menekankan pada moderasi pemidanaan. Selain kendala regulasi, efektivitas penegakan hukum di lapangan masih terhambat oleh keterbatasan sumber daya dan kewenangan PPNS, koordinasi antar-aparat yang belum solid, serta rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat di Kota Bandar Lampung.. Kata Kunci: Peraturan Daerah, Ketertiban Umum, Ultimum Remedium
Penerapan Rehabilitasi dan Pengawasan terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Seksual Berhubungan dengan Hewan: Studi Kasus Polres Tasikmalaya Yohanes Kevin; Rini Fathonah; Aisyah Muda Cemerlang
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 6 (2025): Mei - Juni
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/r8q9af41

Abstract

Fenomena tindak pidana seksual oleh anak dengan hewan (zoofilia) menjadi persoalan serius yang tidak hanya melanggar hukum dan norma kesusilaan, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penerapan rehabilitasi dan pengawasan terhadap anak pelaku dalam kasus di Polres Tasikmalaya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara dengan penyidik Polres Tasikmalaya, studi kepustakaan, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya rehabilitasi diawali dengan pengembalian anak ke orang tua sebagai langkah awal pemulihan emosional dan psikologis anak. Selanjutnya, pengawasan dilakukan secara terpadu oleh keluarga dan instansi terkait seperti Bapas dan UPTPPA, yang bertujuan untuk mendukung proses pembimbingan dan pemulihan perilaku anak. Selain itu, pendekatan berbasis komunitas yang melibatkan sekolah, tokoh agama, dan lembaga perlindungan anak menjadi bagian penting untuk memperkuat nilai moral dan sosial anak. Upaya ini didasari oleh teori kontrol sosial dan teori diferensiasi asosiasi, dengan menekankan pentingnya lingkungan suportif bagi anak. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan pendekatan rehabilitatif dan perlindungan anak pelaku tindak pidana seksual menyimpang, serta mendukung prinsip keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam UU SPPA
ANALISIS PENANGGULANGAN NON-PENAL TERHADAP KEKERASAN ANAK OLEH PENDIDIK PANTI ASUHAN Aura Rifanya Maharani; Firganefi; Rini Fathonah; Ahmad Irzal Fardiansyah; Aisyah Muda Cemerlang
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2105

Abstract

Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat, martabat, dan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi. Pada kenyataannya korban mengalami penganiayaan fisik yang dilakukan secara berkelompok oleh sesama penghuni panti dan melibatkan pendidik. Cara beroperasinya kejahatan itu memperlihatkan adanya pola sistematis yang memungkinkan terjadinya tindakan kekerasan secara berulang tanpa ada mekanisme perlindungan yang efektif bagi korban. Penelitian ini bertujuan menganalisis penanggulangan non-penal terhadap kekerasan anak oleh pendidik panti asuhan. Menggunakan pendekatan normatif empiris yaitu, dalam penelitian ini memadukan unsur hukum normative yang selanjutnya didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pencegahan yang cocok kekerasan berbasis sekolah pada upaya penciptaan lingkungan yang aman dan mendukung dengan menangani berbagai faktor risiko dan menerapkan strategi yang komprehensif. Mulai dari upaya identifikası dan intervensi dini dalam mengenali tanda-tanda awal indikasi kekerasan di antara pengurus serta anak asuh, pelibatan seluruh anak asuh, komunitas, dan Keluarga dalam upaya meningkatkan kesadaran mengenai isu kekerasan di sekolah, hingga pelaksanaan pelatihan kognitif-perilaku dan aktivitas pemantauan serta adaptasi berkelanjutan. Mengenai model pencegahan kekerasan berbasis sekolah dalam studi/kajian kriminologi, kurang lebih sudah banyak juga diadopsi oleh lembaga/Kementerian. Upaya penanggulangan dengan melalui sarana non penal yakni dengan cara melakukan sosialısası sebagaimana yang dilakukan oleh Dinas Sosial Bandar Lampung terkait upaya pemberdayaan anak sesuai dengan keahliannya. Perlunya menciptakan lingkungan pendidikan dan pergaulan yang aman dan mendidik bagi anak-anak, serta memberikan pemahaman yang benar mengenal bahaya kekerasan dan dampak negatifnya.
Analisis Perbandingan Pengaturan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor dalam KUHP WvS dan KUHP Nasional Angelina Kronica; Deni Achmad; Firganefi; Tri Adrisman; Aisyah Muda Cemerlang
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.8853

Abstract

Tindak pidana penggelapan sepeda motor sebagai kejahatan terhadap harta kekayaan masih marak terjadi dan merugikan masyarakat. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) menggantikan KUHP warisan kolonial (Wetboek van Strafrecht atau KUHP WvS), yang membawa pembaruan pada terminologi dan sistem pemidanaan penggelapan. Penelitian ini bertujuan membandingkan regulasi penggelapan sepeda motor antara KUHP WvS dan KUHP Nasional, serta menguji apakah sanksi pidana yang lebih berat mampu meningkatkan efek jera bagi pelaku dan publik. Menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, penelitian ini mengumpulkan data primer melalui wawancara dengan Hakim Pengadilan Tinggi Tanjung Karang serta akademisi Hukum Universitas Lampung, ditunjang data sekunder dari studi pustaka. Seluruh data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa Pasal 372 KUHP WvS dan Pasal 486 KUHP Nasional pada intinya memiliki substansi serupa, yakni larangan menguasai barang milik orang lain secara melawan hukum. Perbedaan mendasar terletak pada redaksi norma, istilah, dan pengenalan sistem denda berbasis kategori pada KUHP Nasional yang lebih berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum. Secara empiris, pemberatan sanksi pidana dapat mendukung terciptanya efek jera, namun efektivitasnya sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum, kecepatan penanganan perkara, serta program pembinaan pelaku. Peningkatan sanksi harus dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten demi menekan angka kriminalitas ini.
Pertimbangan Yuridis, Filosofis, dan Sosiologis Hakim dalam Putusan Banding Perkara Tindak Pidana Kekerasan yang Dilakukan Secara Bersama-sama Sodry Sadewa HN; Maroni; Aisyah Muda Cemerlang; Tri Andrisman; Emilia Susanti
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.8906

Abstract

Pertimbangan hakim dalam putusan banding memiliki peranan penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam perkara tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Putusan yang dijatuhkan tidak hanya dituntut memenuhi aspek kepastian hukum, tetapi juga harus mencerminkan nilai keadilan dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, hakim dituntut untuk mengintegrasikan pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam setiap proses pengambilan putusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis hakim dalam putusan banding perkara tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama serta merumuskan model pertimbangan yang ideal dalam mewujudkan putusan yang berkeadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan yuridis memberikan dasar legalitas melalui penerapan peraturan perundang-undangan dan pembuktian yang sah, pertimbangan filosofis mengarahkan hakim pada pencapaian keadilan substantif dan tujuan pemidanaan, sedangkan pertimbangan sosiologis menekankan pentingnya memperhatikan kondisi pelaku, korban, dampak sosial, serta nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Ketiga aspek tersebut harus diterapkan secara terpadu sehingga menghasilkan putusan banding yang tidak hanya berkepastian hukum, tetapi juga memenuhi rasa keadilan dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Model pertimbangan yang mengintegrasikan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis menjadi dasar yang ideal bagi hakim dalam mewujudkan putusan yang berorientasi pada keadilan substantif.
Perspektif Kebijakan Formulasi Terhadap Pengaturan Tindak Pidana Aborsi dalam KUHP Nasional Fabiola Rezulina Fabiani Putri; Ahmad Irzal Fardiansyah; Emilia Susanti; Diah Gustiniati; Aisyah Muda Cemerlang
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 2 (2026): Oktober 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i2.8977

Abstract

Pengaturan tindak pidana aborsi merupakan salah satu persoalan hukum yang kompleks karena berkaitan dengan perlindungan hak hidup janin dan perlindungan hak perempuan atas kesehatan, keselamatan, serta integritas tubuhnya. Perubahan pengaturan aborsi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) menunjukkan adanya perkembangan kebijakan formulasi hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan formulasi tindak pidana aborsi dalam KUHP Nasional, mengkaji formulasi pengecualian terhadap tindak pidana aborsi dalam perspektif perlindungan hak hidup janin dan hak perempuan, serta menganalisis implikasinya terhadap perlindungan hukum bagi perempuan korban perkosaan dan perempuan yang mengalami kondisi kedaruratan medis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan formulasi tindak pidana aborsi dalam KUHP Nasional mengalami pergeseran paradigma dari pendekatan kriminalisasi yang cenderung bersifat absolut menuju pendekatan yang lebih proporsional dan kontekstual. KUHP Nasional tetap menempatkan aborsi sebagai tindak pidana, tetapi memberikan pengecualian dalam kondisi tertentu, khususnya kehamilan akibat perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual tertentu serta adanya indikasi kedaruratan medis. Formulasi tersebut mencerminkan upaya negara untuk menyeimbangkan perlindungan terhadap hak hidup janin dengan perlindungan terhadap hak, kesehatan, keselamatan, dan martabat perempuan. Namun, pengaturan tersebut masih menghadapi persoalan normatif terkait harmonisasi antara KUHP Nasional, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi peraturan perundang-undangan dan penerapan hukum yang konsisten agar kebijakan formulasi tindak pidana aborsi mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap perempuan sebagai korban, serta tetap menjamin penghormatan terhadap nilai kehidupan dan perlindungan anak sejak dalam kandungan.