Khoirul Anwar
Universitas Jayabaya, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kepastian Hukum Akta Hibah yang Dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Atas Dasar Penyalahgunaan Keadaan Alfina Damayanti; Wira Franciska; Khoirul Anwar
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16018

Abstract

Penelitian ini membahas akibat hukum dan kepastian hukum dari akta hibah yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berdasarkan penyalahgunaan keadaan. Akta hibah yang dibuat dalam kondisi tersebut batal demi hukum karena melanggar syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, khususnya tidak adanya kesepakatan yang bebas dan tulus dari pihak pemberi hibah. Ketika dinyatakan batal oleh pengadilan, seluruh harta yang telah dialihkan harus dikembalikan kepada pemberi hibah, dan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) wajib membatalkan sertifikat serta mengembalikan status kepemilikan. Kepastian hukum akta hibah yang dibuat oleh PPAT dalam kasus penyalahgunaan keadaan sangat lemah karena adanya cacat formil dan materiil, yang merusak keaslian dan legalitas akta. Hal ini juga berdampak pada tanggung jawab PPAT, karena mereka dapat dikenai sanksi administratif jika akta tersebut dibatalkan. Dengan demikian, akta yang dibuat dalam kondisi penyalahgunaan keadaan tidak memiliki kepastian hukum yang mengikat dan dapat merusak kredibilitas PPAT.