Perkembangan politik di era digital saat ini telah mengubah dinamika demokrasi pada level desa melalui meningkatnya arus informasi dan partisipasi masyarakat, sekaligus potensi disinformasi dan polarisasi sosial yang terjadi. Kondisi tersebut menuntut adanya inovasi tata kelola masyarakat yang tidak hanya berorientasi pada pendidikan politik yang sifatnya konvensional, namun juga mampu memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola dinamika demokrasi di era digital. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengembangan Deliberative Civic Resilience Model (DCRM) sebagai inovasi tata kelola masyarakat dalam demokrasi di level desa pada era digital. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan melalui Program Dosen Berkarya Universitas Brawijaya di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, dengan menggunakan Community-Based Participatory Approach (CBPA) yang dipadukan dengan prinsip collaborative governance. Pengembangan model dilakukan melalui tahapan social mapping, identifikasi kebutuhan, perancangan model, implementasi kegiatan, refleksi dan evaluasi. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa Deliberative Civic Resilience Model (DCRM) berhasil mengintegrasikan empat komponen utama, yaitu demokrasi deliberatif, literasi digital, ketahanan sosial dan behavioral nudge ke dalam satu kerangka pemberdayaan masyarakat yang partisipatif. Model ini tidak hanya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi dinamika politik digital, tetapi juga memperkuat dialog publik, kolaborasi serta tata kelola demokrasi desa yang lebih inklusif. Kontribusi utama artikel ini adalah menawarkan Deliberative Civic Resilience Model (DCRM) sebagai model inovasi tata kelola masyarakat yang dapat direplikasi untuk mendukung penguatan demokrasi desa di era digital sekaligus memperkaya pengembangan kajian politik digital berbasis pengabdian kepada masyarakat.