Safira Tsaniyatur Rohaimi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERAN KODE ETIK GURU DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME PADA PENDIDIKANALISIS PERAN KODE ETIK GURU DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME PADA PENDIDIK Safira Tsaniyatur Rohaimi; Naila Rizqi Salsabila; Ris Dwi Yuliani; Nur Khasanah
Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar Vol. 11 No. 02 (2026): Volume 11 No. 02, Juni 2026 Produce
Publisher : Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP Universitas Pasundan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23969/jp.v11i02.56028

Abstract

Pentingnya kode etik guru dalam membentuk profesionalisme pendidik di tengah tuntutan pendidikan kontemporer menjadi pendorong dilakukannya penelitian ini. Selain kompeten secara akademis, guru juga harus berakhlak mulia dan bersikap profesional sesuai dengan norma-norma etika profesi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji peran kode etik guru dalam meningkatkan profesionalisme pendidik, termasuk tujuan dan fungsinya serta unsur-unsur yang memfasilitasi dan menghambat penerapannya. Metodologi penelitian yang digunakan adalah tinjauan pustaka (penelitian perpustakaan), yang melibatkan analisis deskriptif setelah evaluasi berbagai sumber yang relevan, termasuk buku dan jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kode etik guru dapat meningkatkan rasa tanggung jawab, disiplin, dan kualitas kinerja pendidik dengan berperan sebagai panduan moral dan profesional. Kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru meningkat dan ikatan sosial di lingkungan pendidikan diperkuat ketika kode etik diterapkan secara konsisten. Namun, masih terdapat masalah dalam implementasinya, termasuk pengawasan yang lemah, kurangnya internalisasi nilai-nilai etika, dan pemahaman instruktur yang terbatas. Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa kode etik berfungsi sebaik mungkin dalam meningkatkan profesionalisme pendidik, diperlukan upaya sistematis melalui peningkatan kompetensi, penguatan regulasi, dan pengembangan profesional berkelanjutan.