Fenomena quiet quitting semakin mendapat perhatian dalam kajian perilaku organisasi sebagai bentuk penurunan keterlibatan kerja pegawai yang hanya berfokus pada pelaksanaan tugas formal tanpa memberikan kontribusi ekstra di luar deskripsi pekerjaan. Dalam konteks organisasi publik, fenomena ini menjadi relevan karena kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada perilaku ekstra peran atau Organizational Citizenship Behavior (OCB). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena quiet quitting sebagai bentuk penurunan OCB dalam organisasi publik serta mengkaji implikasinya terhadap efektivitas pelayanan publik. Metode yang digunakan adalah literature review dengan pendekatan kualitatif, melalui penelaahan berbagai artikel ilmiah nasional dan internasional yang relevan dalam rentang waktu 2015–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa quiet quitting dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti rendahnya keterikatan kerja, ketidakseimbangan antara kontribusi dan penghargaan, serta karakteristik birokrasi yang hierarkis dan prosedural. Fenomena ini berkontribusi terhadap penurunan OCB yang ditandai dengan berkurangnya perilaku sukarela pegawai di luar tugas formal. Lebih lanjut, penurunan OCB berdampak pada menurunnya efektivitas pelayanan publik, seperti melemahnya koordinasi kerja, rendahnya inisiatif, serta lambatnya respons birokrasi terhadap kebutuhan masyarakat. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan sistem manajemen sumber daya manusia di sektor publik untuk meningkatkan keterlibatan pegawai dan mendorong perilaku OCB guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.