Meisi Age
Institut Agama Kristen Negeri Manado

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN GURU PAK SEBAGAI PEMBIMBING UNTUK MENUMBUHKAN KESADARAN MORAL PADA GENERASI Z TERKAIT DENGAN SEKS BEBAS feliariantihana Mamahit; Rani Jacobus; Juviasti Ansibi; Syalomita Mangkat; Meisi Age; Djibril Bawole
MATA GURU: Jurnal Pendidik dan Tenaga Kependidikan Vol. 2 No. 2 (2026): Januari
Publisher : PT. Giat Konseling Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70420/mataguru.v2i2.628

Abstract

Kemerosotan moral yang dialami oleh Generasi Z menjadi persoalan yang semakin terlihat seiring dengan berkembangnya teknologi dan perubahan pola hidup, yang salah satunya tampak yakni maraknya perilaku seks bebas. Sebagai generasi yang tumbuh  era digital, Generasi Z dihadapkan pada berbagai tantangan moral yang dipengaruhi oleh media sosial, dinamika pergaulan, serta lemahnya pengendalian diri dan dasar iman. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) sebagai pembimbing dalam menumbuhkan kesadaran moral Generasi Z terkait fenomena seks bebas. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menelaah berbagai sumber, seperti buku, jurnal ilmiah, artikel, dan literatur relevan lainnya. Hasil kajian menunjukkan bahwa Guru PAK memiliki posisi yang sangat penting, tidak hanya sebagai pengajar dan pendidik, tetapi juga sebagai pendamping rohani yang berfokus pada pembentukan karakter dan pengembangan kesadaran moral peserta didik. Melalui keteladanan hidup, penerapan pendekatan yang menyeluruh, kontekstual, dan terpadu, serta peran sebagai mentor dan konselor, Guru PAK dapat membantu Generasi Z memahami nilai-nilai moral Kristen dan menghayatinya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Agama Kristen yang berlandaskan firman Tuhan dan tuntunan Roh Kudus menjadi sarana strategis dalam membentuk kesadaran moral yang berpusat pada Kristus, sehingga Generasi Z mampu menolak praktik seks bebas dan menjalani hidup sesuai dengan nilai-nilai iman Kristen. Selain itu, kerja sama yang erat antara sekolah, keluarga, gereja, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan moral tersebut
Pendidikan Multikultural sebagai Strategi Memperkuat Persatuan dalam Masyarakat Majemuk Meisi Age; Melna Gobel; Steviani Koikig; Syalomita Mangkat; Befry Guma
Theosebia: Jurnal Teologi, Pendidikan Agama Kristen dan Psikospiritual Vol 3 No 2 (2026): August
Publisher : PT. Giat Konseling Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70420/theosebia.v3i2.260

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis peran pendidikan dalam mengelola keberagaman serta memperkuat sikap toleransi dan persatuan sosial dalam masyarakat majemuk Indonesia. Penelitian ini bermanfaat untuk memberikan pemahaman konseptual mengenai pentingnya pendidikan multikultural, pendidikan karakter, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan sebagai instrumen pembentukan kehidupan sosial yang inklusif. Penelitian menggunakan metode studi pustaka (literature study) dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui penelaahan buku, jurnal, artikel ilmiah, dan literatur relevan yang dianalisis secara deskriptif dan konseptual berdasarkan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan memiliki posisi strategis sebagai ruang pertemuan berbagai perbedaan melalui pembentukan pengetahuan, sikap, dan keterampilan sosial yang meliputi toleransi, empati, komunikasi, kerja sama, keadilan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Namun, pengelolaan keberagaman masih menghadapi tantangan berupa ketidakmerataan akses dan kualitas pendidikan, kesenjangan digital, perbedaan kebutuhan peserta didik, keterbatasan kompetensi guru, serta persoalan sosial-ekonomi dan budaya. Upaya penguatan persatuan perlu dilakukan melalui penguatan nilai Pancasila, pembelajaran berdiferensiasi, kurikulum inklusif, pendidikan multikultural, penguatan Pendidikan Kewarganegaraan, serta peningkatan profesionalisme guru. Kesimpulannya, pendidikan perlu dikembangkan sebagai ekosistem yang menjadikan keberagaman sebagai sumber pembelajaran dan toleransi sebagai praktik sosial untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif, harmonis, dan bersatu.