Suryo Handoko Putro
Universitas Cenderawasih

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Opini Hasi Pemeriksaan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pada Lima Wilayah Adat Papua Suryo Handoko Putro; Julius Ary Mollet; Antonia Klara
Jurnal Kajian Ekonomi dan Studi Pembangunan Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Cenderawasih

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56076/jkesp.v7i1.2169

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui, menganalisis dan mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh faktor kelemahan sistem pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja, sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan, sistem pengendalian intern, kerugian daerah, potensi kerugian daerah, kekurangan penerimaan, administrasi, ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan terhadap pemberian opini hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten/Kota di lima wilayah adat Papua. Jenis penelitian ini adalah penelitian kausal yang bertujuan untuk menguji hipotesis dan merupakan penelitian yang menjelaskan fenomena dalam bentuk hubungan antar variabel. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari publikasi BPK RI dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semesteran (IHPS) 2014 sampai dengan 2018. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 30 LKPD. Metode pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan pendekatan purposive sampling, yaitu pengambilan sampel berdasarkan pada pertimbangan subyektif peneliti disesuaikan dengan tujuan penelitian. Data dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode analisis statistik deskriptif yang meliputii: uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda dan pemodelan, analisis koefisien determinasi, pengujian hipotesis dengan uji F dan uji t.Kata Kunci: Sistem Pengendalian Intern, Kepatuhan, Opini BPK, LKPD, IHPS.