Elni Fitriani Dakhi
Universitas Bakti Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Kode Etik Jaksa Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berintegritas Indranas Gaho; Elni Fitriani Dakhi; Karsena Gaho; Agus Kurniady Sutisna
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 9 No. 1 (2026): Justitiable-Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v9i1.1993

Abstract

Meskipun etika profesi telah menjadi perhatian dalam berbagai kajian penegakan hukum, penelitian yang secara khusus mengintegrasikan Teori Etika Deontologi dan Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman untuk mengkaji etika profesi jaksa dalam penanganan perkara pidana di Indonesia masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi etika profesi jaksa dalam penanganan perkara pidana, mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya pelanggaran etika, serta mengkaji upaya penguatan integritas dan profesionalisme jaksa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai etika profesi jaksa telah memadai, tetapi penerapannya belum optimal karena masih dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan, budaya hukum yang belum berkembang, serta integritas aparat yang belum konsisten, sebagaimana tercermin dalam kasus Pinangki Sirna Malasari dan penyalahgunaan barang bukti di Kejaksaan Negeri Batam. Temuan ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori etika hukum dalam konteks peradilan pidana Indonesia. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa penegakan kode etik yang konsisten, penguatan sistem pengawasan, serta pembinaan profesional yang berkelanjutan menjadi faktor kunci dalam memulihkan kepercayaan masyarakat. Implikasi penelitian mencakup kontribusi teoretis bagi literatur etika hukum serta rekomendasi praktis bagi Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan dalam memperkuat pengawasan internal. Studi ini juga membuka peluang penelitian lanjutan dengan pendekatan empiris.
Tantangan Penegakan Etika Profesi Hukum Di Era Artificial Intelligence (Ai) Maryuliyanto Maryuliyanto; Elni Fitriani Dakhi; Karsena Gaho; Agus Kurniady Sutisna
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 9 No. 1 (2026): Justitiable-Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v9i1.1997

Abstract

Meskipun dimensi etis praktik profesi hukum telah menjadi perhatian dalam berbagai penelitian sebelumnya, kajian yang secara khusus membahas rekonstruksi kode etik profesi di tengah penetrasi Artificial Intelligence (AI) ke dalam praktik peradilan masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi rekonstruksi penegakan kode etik profesi hukum (advokat, hakim, dan jaksa) di tengah penetrasi teknologi kecerdasan artifisial di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doctrinal legal research) dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deduktif-silogistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi etika profesi yang berlaku saat ini, yaitu Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI), Kode Etik dan Perilaku Hakim (KEPH), serta Kode Perilaku Jaksa, mengalami kekosongan norma (rechtsvacuum) dalam menghadapi malpraktik algoritma, bias data, dan delegasi tanggung jawab hukum kepada mesin, sebuah kesenjangan yang sejalan dengan fenomena ketertinggalan regulasi (regulatory lag) yang teridentifikasi pada penelitian terdahulu (Nawawi dkk., 2024; Wibowo, 2023). Temuan ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori etika hukum dalam konteks disrupsi teknologi serta memperluas pemahaman mengenai akuntabilitas dalam praktik hukum berbantuan AI. Simpulan penelitian ini menegaskan pentingnya dimensi moral-humanistik yang tidak dapat direduksi oleh sistem komputasi. Implikasi penelitian mencakup kontribusi teoretis bagi pengembangan literatur akuntabilitas algoritma dan implikasi praktis bagi organisasi profesi serta lembaga peradilan dalam merumuskan ulang kode etiknya. Studi ini juga membuka peluang penelitian lanjutan mengenai implementasi tata kelola AI secara empiris di lembaga peradilan Indonesia.