Del Amanda Ericha Abelia
Universitas Bakti Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tanggung Jawab Hukum Badan Pertanahan Nasional Atas Penerbitan Sertifikat Ganda Dalam Perspektif Hukum Administrasi, Perdata, Dan Pidana Mukti Joyo Arto; Del Amanda Ericha Abelia; Nuri Hidayati; Cahya Andika
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 9 No. 1 (2026): Justitiable-Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v9i1.1995

Abstract

Munculnya sertifikat ganda masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan secara tuntas dalam sistem pertanahan di Indonesia. Praktik penerbitan lebih dari satu sertifikat kepemilikan atas satu bidang tanah yang sama berdampak buruk, baik dalam menciptakan ketidakpastian hukum maupun merugikan pihak pemegang hak atas tanah yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas penerbitan sertifikat ganda dalam perspektif hukum administrasi, perdata, dan pidana, serta merumuskan parameter pembeda antara maladministrasi dengan tindak pidana. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan mengintegrasikan tiga pendekatan utama, yakni pendekatan perundang-undangan, konseptual, serta pendekatan kasus. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif melalui tahapan deskripsi, penafsiran ketentuan hukum, dan penyusunan argumentasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab administratif BPN selalu melekat pada setiap kesalahan prosedur atau kelalaian dalam proses pendaftaran tanah tanpa perlu membuktikan unsur kesengajaan. Tanggung jawab perdata BPN timbul berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata apabila terbukti adanya kerugian, hubungan kausal, kesalahan, serta perbuatan melawan hukum. Adapun tanggung jawab pidana hanya dapat dilekatkan kepada pejabat BPN apabila terbukti secara meyakinkan adanya unsur kesengajaan berdasarkan Pasal 391 dan 392 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di mana unsur kesengajaan menjadi pembeda fundamental antara maladministrasi dan tindak pidana. Simpulan penelitian ini menegaskan pentingnya pemisahan yang tegas antara tanggung jawab administratif berbasis kelalaian (culpa) dan tanggung jawab pidana berbasis kesengajaan (dolus) dalam penanganan kasus sertifikat ganda. Implikasi penelitian mencakup kontribusi teoretis bagi pengembangan literatur pertanggungjawaban negara di bidang pertanahan serta implikasi praktis bagi Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum dalam menerapkan sanksi yang proporsional dan berbasis pembuktian. Studi ini juga membuka peluang penelitian lanjutan mengenai implementasi sistem pendaftaran tanah digital dalam mencegah sertifikat ganda.