Fadhil Julian Miftahul Huda
Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis pemotongan Dana Pada Layanan Jaminan Refund Tiket Melalui Aplikasi KAI Access Berdasarkan KUHPerdata dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Fadhil Julian Miftahul Huda; Astika Nurul Hidayah; Susilo Wardani; Marsitiningsih
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 9 No. 1 (2026): Justitiable-Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian elektronik dalam layanan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI menimbulkan hubungan hukum yang mengikat antara pelaku usaha dan konsumen. Salah satu layanan tambahan yang ditawarkan adalah Jaminan Refund 100%, yaitu layanan yang memberikan jaminan pengembalian dana sebesar 100% sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Namun, dalam pelaksanaannya, konsumen hanya menerima pengembalian dana sebesar 75% pada tahap awal, sedangkan sisa dana sebesar 25% harus diperoleh melalui mekanisme klaim terpisah kepada Qoala sebagai pihak ketiga. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan mengenai kesesuaian pelaksanaan prestasi dengan manfaat layanan yang diperjanjikan, transparansi informasi mengenai mekanisme pengembalian dana, serta tanggung jawab hukum pelaku usaha terhadap konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemotongan dana pada layanan Jaminan Refund 100% berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta menganalisis bentuk tanggung jawab PT Kereta Api Indonesia (Persero) berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian pengembalian dana sebesar 75% pada tahap awal dan kewajiban melakukan klaim tambahan untuk memperoleh sisa dana sebesar 25% dapat dikualifikasikan sebagai wanprestasi dalam bentuk melaksanakan prestasi tetapi tidak sebagaimana mestinya apabila mekanisme tersebut tidak sesuai dengan informasi dan ketentuan yang telah diperjanjikan. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, PT Kereta Api Indonesia (Persero) bertanggung jawab memberikan pemenuhan kekurangan dana atau kompensasi atas kerugian konsumen serta menyampaikan informasi yang benar, jelas, jujur, dan transparan mengenai mekanisme pengembalian dana dan keterlibatan pihak ketiga dalam layanan Jaminan Refund 100%.