Ayu Putriyana
University of Bengkulu

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Questioning the Decline in the Number of Hand Catching Operation by the Corruption Eradication Commission Ayu Putriyana; Arini Azka Muthia
Kertha Patrika Vol. 48 No. 1 (2026): Recalibrate Indonesia Law based on Legal Reform in Specific Sectors
Publisher : Faculty of Law, Udayana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2026.v48.i01.p04

Abstract

One way the Indonesian government eradicates corruption is by forming the Corruption Eradication Committee and one way to take action against corruption is by conducting hand catching operation. The purpose of writing this article is to explain the causes of the decline in the number of hand catching operation in recent years, especially in 2024, even though the Corruption Eradication Committee hand catching operation had been intensively carried out to prosecute corruption, but instead of experiencing a spike, the number of hand catching operations actually decreased. The preparation of this article uses a normative legal research method related to hand catching operations and the latest Corruption Eradication Committee Law. In addition, in order for the analysis results to be more in-depth, the author also uses a legislative and conceptual study approach. There are 2 (two) research results in this article, namely, first, the term hand catching operations is indeed not found in the Criminal Procedure Code and the Corruption Eradication Committee Law, but a series of actions that are the same as hand catching operation containing the stages of wiretapping, searches, arrests and confiscations have been regulated in the latest Corruption Eradication Committee Law. Second, the hand catching operation which is currently experiencing a decline in 2024 is due to several things such as changes in the hand catching operation mechanism in carrying out wiretapping, searches, and/or confiscations, permission from the Supervisory Board is required. Hand catching operation has also been studied by corruptors who on average have high intellectual education so that by studying the hand catching operation method
Questioning the Decline in the Number of Hand Catching Operation by the Corruption Eradication Commission Ayu Putriyana; Arini Azka Muthia
Kertha Patrika Vol. 48 No. 1 (2026): Recalibrate Indonesia Law based on Legal Reform in Specific Sectors
Publisher : Faculty of Law, Udayana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2026.v48.i01.p04

Abstract

One way the Indonesian government eradicates corruption is by forming the Corruption Eradication Committee and one way to take action against corruption is by conducting hand catching operation. The purpose of writing this article is to explain the causes of the decline in the number of hand catching operation in recent years, especially in 2024, even though the Corruption Eradication Committee hand catching operation had been intensively carried out to prosecute corruption, but instead of experiencing a spike, the number of hand catching operations actually decreased. The preparation of this article uses a normative legal research method related to hand catching operations and the latest Corruption Eradication Committee Law. In addition, in order for the analysis results to be more in-depth, the author also uses a legislative and conceptual study approach. There are 2 (two) research results in this article, namely, first, the term hand catching operations is indeed not found in the Criminal Procedure Code and the Corruption Eradication Committee Law, but a series of actions that are the same as hand catching operation containing the stages of wiretapping, searches, arrests and confiscations have been regulated in the latest Corruption Eradication Committee Law. Second, the hand catching operation which is currently experiencing a decline in 2024 is due to several things such as changes in the hand catching operation mechanism in carrying out wiretapping, searches, and/or confiscations, permission from the Supervisory Board is required. Hand catching operation has also been studied by corruptors who on average have high intellectual education so that by studying the hand catching operation method
Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Dalam Menghadapi Kekerasan Pada Pelaksanaan Kegiatan Jurnalistik Di Era Digital Aldi Ferdiansyah; Fika Labuda Aziz; Evan Gustian; Ayu Putriyana; Mardhatillah
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) Vol. 4 No. 1 (2026): JURDIKUM - JUNI
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/jurdikum.v4i1.930

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola kerja wartawan dalam memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Perubahan tersebut memberikan kemudahan dalam kegiatan jurnalistik, tetapi juga meningkatkan risiko kekerasan terhadap wartawan, baik berupa kekerasan fisik, ancaman, intimidasi, doxing, peretasan, maupun serangan digital lainnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menghadapi kekerasan pada pelaksanaan kegiatan jurnalistik di era digital serta hambatan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wartawan memperoleh perlindungan hukum melalui jaminan kemerdekaan pers, perlindungan profesi, mekanisme hak jawab dan hak koreksi, serta perlindungan dari tindak kekerasan berdasarkan hukum pidana. Pelaksanaannya masih menghadapi hambatan berupa perkembangan bentuk kekerasan digital, kesulitan identifikasi pelaku, dan belum optimalnya koordinasi antara Dewan Pers, perusahaan pers, dan aparat penegak hukum. Perlindungan wartawan memerlukan penguatan penegakan hukum dan keamanan digital. The development of digital technology has transformed the way journalists gather, process, and disseminate information to the public. This transformation facilitates journalistic activities but also increases the risk of violence against journalists, including physical violence, threats, intimidation, doxing, hacking, and other forms of digital attacks. This study aims to analyze legal protection for journalists facing violence in the performance of journalistic activities in the digital era and the obstacles to its implementation. This research employs a normative juridical method using statutory and conceptual approaches. The legal materials examined include the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Law Number 40 of 1999 concerning the Press, Law Number 1 of 2024 concerning Electronic Information and Transactions, and Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. The findings indicate that journalists receive legal protection through guarantees of press freedom, professional protection, right of reply and right of correction mechanisms, and legal protection against acts of violence under criminal law. Its implementation continues to face obstacles, including the development of digital forms of violence, difficulties in identifying perpetrators, and suboptimal coordination among the Press Council, press companies, and law enforcement authorities. Strengthening journalist protection requires effective law enforcement and improved digital security.
Pertanggungjawaban Pidana Atas Pemalsuan Pernyataan Narasumber Yang Mengandung Tuduhan Tindak Pidana Dalam Pemberitaan Pers Naurah Edsa Zakiyah; Dhiyaa Husniyyah; Habib Dwi Putra; Ayu Putriyana; Mardhatillah
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) Vol. 4 No. 1 (2026): JURDIKUM - JUNI
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/jurdikum.v4i1.983

Abstract

Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak dasar warga negara dan menjadi bagian penting dari demokrasi, tetapi kemerdekaan ini tidak menghilangkan tanggung jawab hukum yang ada, terutama ketika berita mengandung pernyataan dari sumber yang menuduh seseorang melakukan tindak pidana, sementara tuduhan tersebut ternyata tidak benar atau sengaja dipalsukan. Artikel ini membahas dua isu, yaitu bagaimana hukum mengatasi pernyataan dari sumber yang diduga palsu dan menyertakan tuduhan tindak pidana ketika diterbitkan dalam bentuk karya jurnalistik, serta bagaimana bentuk dan batas tanggung jawab pidana yang mungkin dikenai kepada sumber, wartawan, dan perusahaan media. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi literatur. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pernyataan dari sumber yang tidak benar dan merendahkan kehormatan atau nama baik orang lain dapat memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, atau pengaduan fitnah seperti yang diatur dalam Bab XVI Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Sementara itu, karya jurnalistik yang memuat pernyataan tersebut berfungsi sebagai alat bukti untuk menunjukkan tersebarnya pernyataan tersebut, bukan sebagai bahan pemidanaan sendiri. Tanggung jawab hukum terhadap wartawan dan perusahaan pers hanya terbatas pada ketidaktaatan dalam melaksanakan kewajiban untuk memverifikasi informasi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.Sementara itu, tanggung jawab atas isi tuduhan tetap ada pada sumber informasi, selama bisa dibuktikan bahwa sumber tersebut sengaja dan mengetahui bahwa tuduhannya tidak benar.
Penerapan UU ITE Terhadap Pemberitaan Media Daring: Antara Sengketa Pers Dan Tindak Pidana Lea Laska Arepa; Muhamad Reyhan Saputra; Tia Zahara; Ayu Putriyana; Mardhatillah
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) Vol. 4 No. 1 (2026): JURDIKUM - JUNI
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/jurdikum.v4i1.1024

Abstract

Pemberitaan media daring kini menjadi sumber informasi utama masyarakat, tetapi sekaligus menempatkan jurnalis dan perusahaan pers pada risiko pemidanaan melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Persoalannya, satu pemberitaan dapat dinilai melalui dua rezim hukum: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang menyediakan mekanisme etik, hak jawab, dan pengawasan Dewan Pers, serta hukum pidana, baik UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, yang menyediakan sanksi pidana. Artikel ini bertujuan menganalisis batas penerapan UU ITE terhadap pemberitaan media daring serta kriteria yang membedakan sengketa pers dari tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa karya jurnalistik yang dihasilkan perusahaan pers dan memenuhi kode etik semestinya diselesaikan lebih dahulu melalui mekanisme UU Pers sebagai ketentuan khusus, sedangkan UU ITE dan KUHP Nasional baru dapat diterapkan terhadap konten yang bukan karya jurnalistik atau yang dibuat dengan itikad buruk. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 dan Nomor 115/PUU-XXII/2024 mempersempit ruang pemidanaan, tetapi praktik terhadap jurnalis masih menunjukkan kesenjangan antara norma dan implementasi. Karena itu, diperlukan penegasan norma serta koordinasi yang mengikat antara aparat penegak hukum dan Dewan Pers.