Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kepastian Hukum Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan Cara Arbitrase Agus Prayudha Dinata; Khalimi Khalimi; Marni Emmy Mustafa
Blantika: Multidisciplinary Journal Vol. 3 No. 4 (2025): Blantika: Multidisciplinary Journal
Publisher : PT. Publikasiku Academic Solution

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57096/blantika.v3i4.321

Abstract

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dirancang sebagai lembaga alternatif dalam penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di luar pengadilan. Salah satu mekanisme yang digunakan adalah arbitrase, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Namun, dalam praktiknya, implementasi putusan arbitrase BPSK sering kali menghadapi kendala hukum yang memengaruhi efektivitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penyelesaian sengketa konsumen melalui arbitrase di BPSK serta kepastian hukumnya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini mengkaji data sekunder dan bahan hukum primer serta sekunder melalui pendekatan yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pasal 54 ayat (3) UUPK menyatakan bahwa putusan BPSK bersifat final dan mengikat, masih terdapat celah hukum dalam Pasal 56 ayat (2) UUPK yang memungkinkan upaya keberatan ke pengadilan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan efektivitas putusan arbitrase BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa regulasi yang mengatur BPSK memerlukan penyempurnaan agar dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi konsumen. Harmonisasi peraturan terkait diperlukan untuk memastikan bahwa putusan arbitrase BPSK benar-benar memiliki daya eksekusi yang efektif dalam praktik hukum di Indonesia.
Perlindungan Hukum Korban Penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam Jual Beli Hak atas Tanah oleh Oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jeni Sanusi; Felicitas Sri Marniati; Khalimi Khalimi
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 9: Agustus 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i9.19596

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tindak pidana penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang menimbulkan kerugian bagi pembeli serta ketidakpastian hukum dalam pemulihan hak korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian tindak pidana penggelapan BPHTB dalam jual beli hak atas tanah oleh oknum PPAT serta perlindungan hukum dan pemulihan hak korban. Analisis penelitian menggunakan Teori Perlindungan Hukum Satjipto Rahardjo dan Teori Penyelesaian Sengketa Yahya Harahap. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, analitis, dan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikumpulkan melalui identifikasi dan inventarisasi peraturan perundang-undangan, literatur, serta sumber hukum yang relevan, kemudian dianalisis melalui penafsiran gramatikal, sistematis, dan konstruksi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggelapan BPHTB oleh oknum PPAT dapat diselesaikan melalui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang disertai dengan upaya pemulihan hak korban. Pemulihan tersebut dapat ditempuh melalui pengembalian kerugian, gugatan perdata, maupun mekanisme keadilan restoratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perlindungan hukum terhadap korban memerlukan pelaksanaan putusan yang efektif, penguatan pengawasan terhadap PPAT, koordinasi antarlembaga, serta penguatan regulasi dan mekanisme pemulihan kerugian. Dengan demikian, penyelesaian perkara tidak cukup berorientasi pada pertanggungjawaban pelaku, tetapi juga perlu menjamin pemulihan hak dan kepastian hukum bagi korban.