p-Index From 2021 - 2026
0.702
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Cendekia Ilmiah
Felicitas Sri Marniati
Universitas Jayabaya, Indonesia

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Penjual Terkait Jual Beli Hak Atas Tanah yang Ternyata Didasari Perjanjian Jual Beli Karena Utang-Piutang Deardo Juresto Girsang; Anriz Nazaruddin Halim; Felicitas Sri Marniati
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.16671

Abstract

Perjanjian Pengikatan Jual Beli dibuat sebagai perjanjian awal karena syarat materiil dan formil untuk pembuatan Akta Jual Beli belum terpenuhi. Fenomena yang terjadi dalam masyarakat, pembuatan Akta Jual Beli berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dilakukan karena didasari utang-piutang. Penelitian ini mengangkat dua rumusan masalah yaitu bagaimana akibat hukum akta jual beli yang ternyata didasari perjanjian pengikatan jual beli karena utang-piutang dan bagaimana perlindungan hukum bagi penjual terkait jual beli hak atas tanah yang ternyata didasari perjanjian pengikatan jual beli karena utang-piutang, Dengan menggunakan Teori Akibat Hukum menurut Soeroso, dan Teori Perlindungan Hukum menurut Satijpto Rahardjo.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif (penelitian hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier). Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus dan pendekatan analitis dengan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum, literatur buku, dan bahan hukum lainnya. Teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsiran hukum gramatikal dan penafsiran sistematis. Dari hasil penelitian dapat diperoleh kesimpulan bahwa akibat hukum Akta Jual Beli yang ternyata didasari Perjanjian Pengikatan Jual Beli karena utang piutang adalah akta-akta tersebut batal demi hukum, demikian kedudukan hukum penjual dan pembeli lenyap, keadaan hukum yang sebelumnya lahir juga lenyap, dan berakhir dengan adanya sanksi atas perbuatan melawan hukum. Dan untuk perlindungan hukum bagi penjual, dipastikan hak seseorang yang diperoleh hukum pasti dilindungi, karena itu pengadilan membatalkan Akta tersebut.
Kepastian Hukum atas Sanksi yang Diberikan oleh Majelis Pengawas Notaris Terkait Tanggung Jawabnya Selaku Pengawas Terhadap Notaris yang Melakukan Pelanggaran Debby Ivana Arlincya; Wira Franciska; Felicitas Sri Marniati
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.15679

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban Majelis Pengawas Notaris dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menilai kepastian hukum atas sanksi yang dijatuhkan terhadap notaris. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, konseptual, dan analitis, serta didukung data wawancara. Analisis dilakukan melalui penafsiran hukum secara gramatikal dan sistematis serta konstruksi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban Majelis Pengawas Notaris bersifat institusional dan impersonal, karena dijalankan sebagai pelaksanaan kewajiban normatif yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Penjatuhan sanksi dilakukan berdasarkan norma hukum yang jelas, prosedur pemeriksaan yang berjenjang, serta kerangka regulasi yang relatif stabil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sanksi yang dijatuhkan oleh Majelis Pengawas Notaris tidak hanya memiliki legitimasi normatif, tetapi juga berfungsi menjaga martabat profesi notaris serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Perlindungan Hukum Terhadap Ahli Waris yang Tidak Diikutsertakan dalam Akta Pembagian Hak Bersama yang Dibuat oleh PPAT Atas Objek Tanah Warisan Khasanah Khasanah; Felicitas Sri Marniati; Tofik Yanuar Chandra
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.15708

Abstract

Akta pembagian hak bersama atas objek tanah warisan yang dibuat oleh PPAT harus mengikutsertakan semua ahli waris dalam pembagian haknya. Tidak diikutsertakannya semua ahli waris menyebabkan sengketa di antara para ahli waris saat pembagian hak bersama. Rumusan masalah dalam penelitian ini: bagaimana akibat hukum atas akta pembagian hak bersama yang dibuat oleh PPAT yang tidak mengikutsertakan semua ahli waris atas objek tanah warisan? Bagaimana perlindungan hukum bagi ahli waris yang tidak diikutsertakan dalam akta pembagian hak bersama yang dibuat oleh PPAT atas objek tanah warisan? Teori yang digunakan yaitu teori Akibat Hukum menurut R. Soeroso dan teori Perlindungan Hukum dari Satjipto Rahardjo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun pendekatan penelitian yang dipergunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan analitis, pendekatan konseptual dan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan hukum lainnya. Untuk teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsiran hukum (interprestasi) yaitu penafsiran gramatikal, penafsiran Sistematis dan metode konstruksi hukum yaitu kontruksi analogi dan kontruksi penghalusan hukum. Dari hasil penelitian dapat diperoleh akibat hukum akta pembagian hak bersama dinyatakan batal demi hukum, dimana kepemilikan hak atas tanah kembali ke posisi semula dan perlindungan hukum preventif tercermin dari kewajiban PPAT untuk menerapkan prinsip kehati-hatian serta memastikan terpenuhinya syarat formil dan materiil dalam pembuatan akta pembagian hak bersama. Adapun perlindungan hukum represif terwujud melalui mekanisme pembatalan akta oleh pengadilan sebagai upaya korektif atas pelanggaran hukum, yang pada akhirnya memberikan kepastian dan pemulihan hak bagi pemilik hak atas tanah.
Kepastian Hukum Akta Notaris yang Dibuat dengan Penghadap Figur Terkait Gugatan Penghadap yang Sebenarnya Wafdaa Taaz Hafsari Putri; Anriz Nazaruddin Halim; Felicitas Sri Marniati
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16108

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum akta notaris yang dibuat dengan penghadap figur terkait gugatan dari penghadap yang sebenarnya dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menelaah bahan pustaka atau data sekunder. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan analitis, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer seperti UUD 1945, KUH Perdata, KUHP, dan Undang-Undang tentang Jabatan Notaris, bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier seperti kamus dan ensiklopedia. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan analisis dilakukan dengan teknik penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis, serta konstruksi hukum melalui analogi dan penghalusan hukum (rechtsverfijning). Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta notaris yang dibuat dengan penghadap figur batal demi hukum dan ketidakbenaran identitas serta keterangan menimbulkan perbuatan melawan hukum, sehingga menghapus hubungan hukum para pihak dan memberi dasar gugatan bagi penghadap yang sebenarnya serta pembeli yang baru akibat kerugian materiil. Pembatalan tersebut merupakan perwujudan kepastian hukum serta menegaskan kewajiban profesional notaris dalam memastikan verifikasi identitas penghadap dan pernyataan penghadap dalam pembuatan akta.