Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengembangan Sumber Daya Manusia Unggul Melalui Transformasi Digital Berbasis Ekonomi Islam Asep Hasan Sulaeman
Equality: Journal of Islamic Law (EJIL) Vol. 4 No. 1 (2026): Equality: Journal of Islamic Law (EJIL)
Publisher : Islamic Law Doctoral Study Programme, Postgraduate UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/ejil.v4i1.2063

Abstract

Transformasi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor ekonomi, termasuk ekonomi Islam, yang dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai syariah. Kondisi ini menempatkan sumber daya manusia sebagai faktor utama dalam menentukan keberhasilan, terutama di tengah rendahnya literasi digital, kesenjangan kompetensi, dan kebutuhan terhadap tenaga kerja yang adaptif serta berintegritas. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengembangan sumber daya manusia unggul melalui transformasi digital berbasis ekonomi Islam dengan menekankan integrasi antara kompetensi teknologi dan nilai-nilai syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode penelitian deskriptif-analitis melalui kajian literatur terhadap konsep transformasi digital, pengembangan sumber daya manusia, dan prinsip ekonomi Islam dari berbagai sumber ilmiah, buku, serta regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi digital dalam ekonomi Islam tidak hanya menuntut penguasaan teknologi, tetapi juga penguatan etika, profesionalisme, amanah, dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari pembangunan manusia. Pengembangan SDM unggul dilakukan melalui peningkatan literasi digital, inovasi pendidikan, penguatan kompetensi berbasis teknologi, dan internalisasi nilai maqashid syariah dalam aktivitas ekonomi digital. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi konseptual dalam pengembangan strategi SDM ekonomi Islam yang adaptif terhadap era digital dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Relevansi Qiyas terhadap Pengembangan Ushul Fiqh dalam Merespons Dinamika Ekonomi Syariah Kontemporer Asep Hasan Sulaeman; Mustofa Hasan; Dadang Syaripudin
Equality: Journal of Islamic Law (EJIL) Vol. 4 No. 2 (2026): Equality: Journal of Islamic Law (EJIL)
Publisher : Islamic Law Doctoral Study Programme, Postgraduate UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/ejil.v4i2.2138

Abstract

Perkembangan ekonomi syariah kontemporer yang ditandai oleh digitalisasi transaksi, inovasi produk keuangan, fintech syariah, aset digital, dan perubahan pola hubungan ekonomi melahirkan berbagai persoalan hukum yang tidak ditemukan secara eksplisit dalam khazanah fikih klasik. Kondisi tersebut menuntut pengembangan metodologi ushul fiqh agar hukum ekonomi syariah mampu merespons inovasi tanpa kehilangan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi qiyas dalam pengembangan ushul fiqh dan mengkaji potensinya sebagai instrumen istinbath hukum dalam merespons dinamika ekonomi syariah kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis dan data kualitatif yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap literatur ushul fiqh, fikih muamalah, fatwa, regulasi ekonomi syariah, serta kajian akademik kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa qiyas tetap relevan dalam menetapkan hukum terhadap transaksi dan produk ekonomi baru sepanjang terpenuhi unsur ashl, far’, hukum ashl, dan ‘illat yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, kompleksitas ekonomi syariah modern menuntut pemaknaan ‘illat yang lebih kontekstual dan integrasi qiyas dengan maqashid al-shariah, maslahah, serta metode istinbath lainnya. Kebaruannya adalah penempatan qiyas sebagai metode adaptif yang menghubungkan preskripsi fikih dengan karakteristik ekonomi kontemporer. Penelitian ini juga berkontribusi pada pengembangan metodologi ushul fiqh yang responsif, kontekstual, dan tetap berorientasi pada kepatuhan terhadap syariah.