Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

HUKUM ADAT IMPLIKASI DAN APLIKASINYA DALAM ISTINBATH HUKUM DI INDONESIA PERSPEKTIF UNIVERSALITAS DAN LOKALITAS Mustofa Mustofa
VARIA HUKUM Vol 1, No 2 (2019): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v1i2.5188

Abstract

AbstrakAdat merupakan variabel sosial yang mempunyai otoritas hukum Islam. Adat yang shahih yaitu ‘adat yang berulang-ulang dilakukan, diterima oleh orang banyak, tidak bertentangan dengan agama, sopan santun, dan budaya yang luhur. Adapun hasilnya di Kabupaten Bandung yang menerap­kan pola kepemimpinan dan pemerintahannya berbasis pada kearifan lokal (local wisdom) menjadi barometer dalam keputusan pembangunan dan partisipasi masyarakat dilibatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
ANALISIS PENERAPAN AL-QAWĀ‘ID AL-FIQHIYAH DAN AL-QAWĀ‘ID AL-UṢULIYYAH PADA MUAMALAH Mugni Muhit; Royani Royani; Mustofa Hasan
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 6, No 001 (2022): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (Special Issue 2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v6i001.3612

Abstract

Abstrak Penelitian ini membahas penerapan al-Qawā'id al-Fiqhiyah dan al-Qawā'id al-Uṣuliyyah dalam transaksi muamalah pada Lembaga Keuangan Syariah. Jenis penelitiannya kualitatif dengan metode deskriptif analitik. Pendekatan yang digunakan adalah kepustakaan (library research). Bahwa salah satu al-Qawā'id al-Uṣuliyyah yang digunakan dalam pembuatan hukum tentang muamalah adalah aturan ين للتحر هيٌال فى االصل” Hukum asal pada larangan itu adalah haram”, ketentuan ini digunakan, sebab ayat-ayat Al-Qur'an yang bertalian dengan muamalah menggunakan kalimat nahyi (kalimat yang konteksnya menunjukkan larangan). Sementara salah satu al-Qawā'id al-Fiqhiyah yang bersifat umum digunakan dalam transaksi muamalah adalah ْى يَ ُد َّل َد لِ ْي ٌل َعلَى تَ ْح ِر ْي ِوهَا َ أ إالَّ ِإلبَا َحتُ ِت ا َهلَ ُوَعا ْص ُل فِى ال َاأل .Adapun aktivitas muamalah di sini adalah aktivitas maliyah baik yang berbasis jual beli seperti bai‟, bai‟ bitsaman „ajil, bai‟ salam, musawwamah, istishna, dan murabahah, maupun yang berbasis kemitraan seperti mudharabah, musyarakah, dan qardh). Transaksi muamalah maliyah ini diperbolehkan syara‟ selama tidak ada dalil lain yang melarangnya, berdasarkan pemahaman dan interpretasi hukum Islam para mujtahid melalui antara lain pendekatan kaidah-kaidah ushuliyah dan fiqhiyyah. Kata Kunci: Qawā’id Uṣuliyyah, Qawā’id Fiqhiyah, Mu’amalah
Sharf on the actors of non-bank foreign exchange business (kupva bb) or money changer Rima Rahmayanti; Rizky Maidan Ilmy; Mustofa Hasan
INOVASI Vol 15, No 2 (2019): November
Publisher : Faculty of Economics and Business Mulawarman University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30872/jinv.v15i2.6432

Abstract

The phenomenon of the problem in this study is that there are non-bank foreign exchange (KUPVA) or money changer business people who are not licensed or illegal which are feared to be misused for terrorism, drug transactions and money laundering. Therefore, money changer business people are obliged to make permits to the government for business continuity that is licensed and can be trusted by the public. The purpose of this research is to find out how the provisions of sharf for non-bank foreign exchange business activities. The research method used is descriptive qualitative. The results of the study explained that running a business as a non-bank foreign exchange business activity is permitted as long as it must be comply with the provisions set by the government and the conditions stipulated by the MUI fatwa council, including taking care of permits, not for speculation (chancy), there transaction needs or just in case (deposits), if the transaction is carried out on a similar currency then the value must be the same and in cash (at-taqabudh) if different types must be made with the exchange rate that applies when the transaction is carried out and cash.
ANALISIS PENERAPAN AL-QAWĀ‘ID AL-FIQHIYAH DAN AL-QAWĀ‘ID AL-UṢULIYYAH PADA MUAMALAH Mugni Muhit; Royani Royani; Mustofa Hasan
Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 6 No. 001 (2022): Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (Special Issue 2022)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/ad.v6i001.3612

Abstract

Abstrak Penelitian ini membahas penerapan al-Qawā'id al-Fiqhiyah dan al-Qawā'id al-Uṣuliyyah dalam transaksi muamalah pada Lembaga Keuangan Syariah. Jenis penelitiannya kualitatif dengan metode deskriptif analitik. Pendekatan yang digunakan adalah kepustakaan (library research). Bahwa salah satu al-Qawā'id al-Uṣuliyyah yang digunakan dalam pembuatan hukum tentang muamalah adalah aturan ين للتحر هيٌال فى االصل” Hukum asal pada larangan itu adalah haram”, ketentuan ini digunakan, sebab ayat-ayat Al-Qur'an yang bertalian dengan muamalah menggunakan kalimat nahyi (kalimat yang konteksnya menunjukkan larangan). Sementara salah satu al-Qawā'id al-Fiqhiyah yang bersifat umum digunakan dalam transaksi muamalah adalah ْى يَ ُد َّل َد لِ ْي ٌل َعلَى تَ ْح ِر ْي ِوهَا َ أ إالَّ ِإلبَا َحتُ ِت ا َهلَ ُوَعا ْص ُل فِى ال َاأل .Adapun aktivitas muamalah di sini adalah aktivitas maliyah baik yang berbasis jual beli seperti bai‟, bai‟ bitsaman „ajil, bai‟ salam, musawwamah, istishna, dan murabahah, maupun yang berbasis kemitraan seperti mudharabah, musyarakah, dan qardh). Transaksi muamalah maliyah ini diperbolehkan syara‟ selama tidak ada dalil lain yang melarangnya, berdasarkan pemahaman dan interpretasi hukum Islam para mujtahid melalui antara lain pendekatan kaidah-kaidah ushuliyah dan fiqhiyyah. Kata Kunci: Qawā’id Uṣuliyyah, Qawā’id Fiqhiyah, Mu’amalah
Penerapan Fikih Moderasi Beragama di Lingkungan Pondok Pesantren (Studi Deskriptif di Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya, Mahad Darul Arqam Garut, dan Pesantren Miftahul Huda II Bayasari Ciamis, Jawa Barat) Mustofa Mustofa; Dewi Sadiah
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 10, No 2 (2025): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v10i2.9236

Abstract

Abstracts: This study aims to describe the implementation of Islamic jurisprudence of religious moderation (fiqh al-wasathiyyah) in three Islamic boarding schools in West Java, namely Cipasung Islamic Boarding School in Tasikmalaya, Darul Arqam Islamic Boarding School in Garut, and Miftahul Huda II Bayasari Islamic Boarding School in Ciamis. The study employs a descriptive-analytic method with a qualitative approach. Data were collected through observation, interviews, and documentation. The findings show that the objectives of implementing religious moderation in these institutions align with their vision and mission to nurture students with noble character, broad insight, tolerance, patriotism, and a moderate attitude in practicing Islam. The methods applied in Cipasung include lectures, discussions, question-and-answer sessions, seminars, training, and supervision. Darul Arqam Garut employs exemplary behavior, habituation, advice, audiolingual practice, affection, and the reward–punishment system. Meanwhile, Miftahul Huda II Bayasari applies tahfidz (Qur’an memorization), wahdah, jama’, advice, and habituation methods. The results indicate significant behavioral changes among students, reflected in their increased tolerance, respect for others, responsibility, and moderate religious attitudes. Thus, the implementation of fiqh al-wasathiyyah in Islamic boarding schools has proven effective in shaping students’ balanced character between knowledge, faith, and morality.Keywords: Fiqh of Religious Moderation, Islamic Boarding School, Tolerance, Islamic Education, Student Independence. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan fikih moderasi beragama di tiga pondok pesantren di Jawa Barat, yaitu Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya, Pondok Pesantren Darul Arqam Garut, dan Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari Ciamis. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitik dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan penerapan fikih moderasi beragama di ketiga pesantren tersebut sejalan dengan visi dan misi lembaga, yaitu membentuk santri yang berakhlak mulia, berwawasan luas, toleran, cinta tanah air, dan berjiwa moderat. Metode penerapan fikih moderasi beragama di Pondok Pesantren Cipasung meliputi ceramah, diskusi, tanya jawab, seminar, latihan, dan pengawasan. Di Pondok Pesantren Darul Arqam Garut, metode yang digunakan meliputi keteladanan, pembiasaan, nasihat, audiolingual, kasih sayang, serta reward dan punishment. Sementara itu, di Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari Ciamis digunakan metode tahfidz, wahdah, jama’, nasihat, dan pembiasaan. Hasil penerapan menunjukkan adanya perubahan perilaku santri menjadi lebih toleran, saling menghormati, bertanggung jawab, dan moderat dalam beragama. Dengan demikian, penerapan fikih moderasi beragama di lingkungan pesantren terbukti efektif dalam membentuk karakter santri yang seimbang antara ilmu, iman, dan akhlak.Kata kunci: Fikih Moderasi Beragama, Pondok Pesantren, Toleransi, Pendidikan Islam, Kemandirian Santri.