Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penegakan Hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia Terhadap Tindak Pidana Pencurian Identitas Kartu Kredit Muhammad Wildan; Maman Budiman
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2026): Juli
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v6i2.940

Abstract

Artikel ini menganalisis tindak pidana peretasan kartu kredit sebagai salah satu bentuk kejahatan siber yang marak terjadi, dengan menyoroti modus pencurian identitas data kartu kredit, efektivitas penegakan hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta strategi penanggulangannya. Melalui pendekatan yuridis normatif dan deskriptif-analitis, kajian ini menemukan bahwa pencurian identitas data kartu kredit umumnya dilakukan melalui carding dan phishing, termasuk penggunaan situs web palsu, praktik skimming, serta perolehan data secara melawan hukum melalui media elektronik yang merugikan pemilik kartu. Polri memiliki kewenangan dalam penyidikan, penangkapan, dan pemidanaan pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, efektivitas penegakan hukum masih bergantung pada kelancaran proses tersebut. Oleh karena itu, penguatan regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), peningkatan kolaborasi antara aparat penegak hukum, perbankan, dan perusahaan teknologi, serta kerja sama lintas sektor dan internasional diperlukan untuk meningkatkan pencegahan, deteksi, dan penindakan tindak pidana ini.