Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 6 No 2 (2026): Juli

Penegakan Hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia Terhadap Tindak Pidana Pencurian Identitas Kartu Kredit

Muhammad Wildan (Universitas Pasundan)
Maman Budiman (Universitas Pasundan)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2026

Abstract

Artikel ini menganalisis tindak pidana peretasan kartu kredit sebagai salah satu bentuk kejahatan siber yang marak terjadi, dengan menyoroti modus pencurian identitas data kartu kredit, efektivitas penegakan hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta strategi penanggulangannya. Melalui pendekatan yuridis normatif dan deskriptif-analitis, kajian ini menemukan bahwa pencurian identitas data kartu kredit umumnya dilakukan melalui carding dan phishing, termasuk penggunaan situs web palsu, praktik skimming, serta perolehan data secara melawan hukum melalui media elektronik yang merugikan pemilik kartu. Polri memiliki kewenangan dalam penyidikan, penangkapan, dan pemidanaan pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, efektivitas penegakan hukum masih bergantung pada kelancaran proses tersebut. Oleh karena itu, penguatan regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), peningkatan kolaborasi antara aparat penegak hukum, perbankan, dan perusahaan teknologi, serta kerja sama lintas sektor dan internasional diperlukan untuk meningkatkan pencegahan, deteksi, dan penindakan tindak pidana ini.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...