Neni Ruhaeni
Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung, Indonesia.

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengelolaan Sampah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 j.o Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah dan Implementasinya di Pasar Gedebage Kota Bandung. Riyani Aprilia Septian; Neni Ruhaeni
Bandung Conference Series: Law Studies 1175 - 1182
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.24729

Abstract

Abstract. Waste management encompasses all activities undertaken to handle waste from its initial generation through to final processing. Waste originates from residential activities, public areas, and business locations such as traditional markets which generate vast quantities of refuse. The critical issue of waste accumulation in the Gedebage Market area of Bandung City in 2025 highlights the need for an in-depth evaluation of the effectiveness of waste management and environmental law enforcement in this commercial zone. Consequently, proper waste management is essential to prevent adverse environmental impacts and ensure sustainability, in accordance with applicable regulations such as Law Number 18 of 2008 concerning Waste Management and Regional Regulation Number 9 of 2018 concerning Waste Managemen. Data were gathered through literature reviews and field research, including in-depth interviews with market management regarding the waste generated by commercial areas like Gedebage Market. Data analysis was conducted qualitatively to provide a comprehensive overview of the realities of law enforcement on the ground. The findings indicate that while the necessary legal instruments for waste management at Gedebage Market are in place, their implementation has not been optimal, thereby hindering effective management.   Abstrak. Pengelolaan sampah merupakan segala bentuk kegiatan yang dilakukan untuk menangani sampah sejak pertama kali dihasilkan sampai dengan pemrosesan akhir dari sampah. Sampah muncul dari aktivitas hunian warga, lokasi umum, dan tempat usaha seperti pasar tradisional, dengan menghasilkan sampah yang sangat banyak. Fenomena penumpukan sampah di kawasan Pasar Gedebage Kota Bandung yang sangat krusial pada tahun 2025 menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap efektivitas pengelolaan dan penegakan hukum lingkungan di kawasan komersial tersebut. Oleh sebab itu diperlukannya pengelolaan sampah dengan baik untuk menghindari dampak buruk terhadap lingkungan yang berkelanjutan sesuai dengan regulasi yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Data yang dikumpulkan melalui studi pustaka dan penelitian lapangan berupa wawancara mendalam dengan pihak pengelola pasar terkait sampah yang dihasilkan oleh kawasan komersial seperti Pasar Gedebage Kota Bandung. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai realita penegakan hukum di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa instrumen yuridis dalam pengelolaan sampah di Pasar Gedebage Kota Bandung secara regulasi telah tersedia, namun implementasinya belum berjalan secara optimal sehingga dapat melumpuhkan pengelolaan.
Penegakan Hukum Pengelolaan Kebun Binatang Pascaberlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 di Jawa Barat Keisha Aura Sa'adatun Nissa Herdiansyah; Neni Ruhaeni
Bandung Conference Series: Law Studies 1201 - 1208
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v6i2.25248

Abstract

Abstract. Indonesia, as a megabiodiverse country, bears a constitutional duty to preserve its biological resources through ex-situ conservation institutions such as zoos. Law Number 32 of 2024, amending Law Number 5 of 1990 on the Conservation of Biological Natural Resources and Their Ecosystems, strengthens zoo management regulation and sanctions. Yet incidents such as the 2025-2026 governance crisis at Bandung Zoo and the escape of a leopard from a quarantine cage at Lembang Park and Zoo in August 2025 reveal a persistent gap between legal norms and field practice. This study examines how zoo management and law enforcement are regulated under Law Number 32 of 2024 and implemented at zoos in West Java. Using a normative juridical approach, data were gathered through library research on primary, secondary, and tertiary legal materials, supplemented with verified media reports, and analyzed by comparing legal norms (das sollen) with field reality (das sein). Results show the regulation is normatively comprehensive, covering licensing, cage safety standards, facility maintenance, shared responsibility among government levels and the public, and layered sanctions. However, implementation at both zoos remains suboptimal due to overlapping supervisory authority, vague technical standards, absence of strict liability for corporate managers, and non-operational conservation funding.   Abstrak. Indonesia sebagai negara megabiodiversitas memiliki tanggung jawab konstitusional menjaga kelestarian sumber daya alam hayati melalui lembaga konservasi ex-situ seperti kebun binatang. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem memperkuat pengaturan pengelolaan kebun binatang serta memperberat sanksi. Namun, krisis tata kelola Kebun Binatang Bandung pada 2025-2026 dan lepasnya macan tutul dari kandang karantina Lembang Park and Zoo pada Agustus 2025 menunjukkan kesenjangan antara norma hukum dan praktik lapangan. Penelitian ini mengkaji pengaturan pengelolaan kebun binatang dan penegakan hukumnya berdasarkan undang-undang tersebut, serta implementasinya di kebun binatang Jawa Barat. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta pemberitaan media terverifikasi, dianalisis dengan membandingkan norma hukum (das sollen) dan kenyataan lapangan (das sein). Hasil penelitian menunjukkan pengaturan pengelolaan kebun binatang secara normatif cukup komprehensif, mencakup kewajiban perizinan, standar sarana kandang, pemeliharaan fasilitas, tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat, serta sanksi berlapis. Namun implementasinya di Kebun Binatang Bandung dan Lembang Park and Zoo belum optimal akibat tumpang tindih kewenangan pengawasan, kekaburan standar teknis keamanan, belum dirumuskannya asas pertanggungjawaban mutlak (strict liability) bagi korporasi, serta belum operasionalnya instrumen pendanaan konservasi.