This Author published in this journals
All Journal Jurnal KACA
Afrizal Nur
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Prinsip Keadilan Sosial dalam Al-Qur’an dan Fenomena Cancel Culture di Media Sosial: Analisis QS. Al-Maidah:8 Perspektif Mufasir Kontemporer Yuni Khairani; Afrizal Nur; Jani Arni
KACA (Karunia Cahaya Allah): Jurnal Dialogis Ilmu Ushuluddin Vol. 16 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Institut Al Fithrah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36781/kaca.v16i2.1363

Abstract

Penelitian ini mengkaji prinsip keadilan sosial dalam QS. al-Maidah: 8 perspektif mufasir kontemporer dan relevansinya terhadap fenomena cancel culture di media sosial. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kesenjangan antara nilai keadilan Qur'ani yang bersifat objektif dan imparsial dengan praktik penghakiman publik di ruang digital yang kerap didominasi oleh emosi kolektif, kebencian, dan sanksi sosial yang tidak proporsional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan (library research), dengan sumber primer berupa empat kitab tafsir kontemporer, yaitu Tafsir al-Maraghi karya Ahmad Mustofa al-Maraghi, Tafsir Fi Zhilalil Qur'an karya Sayyid Qutb, Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir karya Ibnu ‘Ashur, dan Tafsir al-Munir karya Wahbah az-Zuhaili. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat mufasir sepakat bahwa keadilan dalam QS. al-Maidah: 8 bersifat mutlak, teosentris, dan tidak dapat dikompromikan oleh tekanan sosial maupun sentimen emosional. Adapun relevansi prinsip keadilan tersebut terhadap fenomena cancel culture mencakup enam dimensi, yaitu sebagai kerangka evaluatif normatif, batasan etis terhadap kemarahan kolektif, koreksi atas penghakiman tanpa verifikasi, tolok ukur tanggung jawab moral yang berjenjang, penyangga etik terhadap persekusi digital, serta landasan perlindungan martabat manusia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa QS. al-Maidah: 8 merupakan panduan etis yang relevan dan aktual dalam merespons dinamika penghakiman publik di era digital, sekaligus menyediakan landasan yang komprehensif untuk mengevaluasi dan membatasi praktik cancel culture agar tetap berada dalam koridor keadilan, objektivitas, dan ketakwaan kepada Allah Swt.