Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengembangkan model kebijakan pemetaan residivis berbasis Single Identity Number (SIN) warga binaan. Studi ini dilaksanakan di Lapas Kelas I Cipinang, dengan menggunakan metode Sequential Explanatory Mixed Methods. Pada tahap pertama, data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pejabat struktural dan teknis pemasyarakatan serta pemangku kepentingan dalam sistem identitas tunggal, yang akan menghasilkan hipotesis atau proposisi yang akan diuji secara kuantitatif pada petugas pemasyarakatan menggunakan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Single Identity Number (SIN) di Lapas Kelas I Cipinang belum optimal akibat keterbatasan regulasi, integrasi sistem, sumber daya manusia, dan infrastruktur teknologi. Upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui pengembangan Sistem Database Pemasyarakatan, integrasi data dengan Dukcapil, dan pemanfaatan teknologi biometrik menjadi landasan pemetaan residivis berbasis data. Analisis kuantitatif menunjukkan bahwa efektivitas pengelolaan data (β = 0,41), kesiapan petugas (β = 0,36), dan ketersediaan infrastruktur (β = 0,27) berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penerapan SIN (R² = 0,68). Penelitian ini menghasilkan Bryson 2.0 yang berhasil menutup celah teoritis dalam literatur perencanaan strategis, khususnya terkait dengan penerapannya pada institusi publik yang memiliki karakteristik kompleks, koersif, dan berisiko tinggi seperti lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi SIN dalam Sistem Data Base Pemasyarakatan merupakan inovasi strategis yang mendukung transformasi tata kelola pemasyarakatan menuju sistem yang akuntabel, adaptif, dan berbasis bukti, serta berpotensi menekan angka residivisme dan permasalahan overcrowding secara berkelanjutan.