Ade Cici Rohayati
Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Jakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Revitalisasi Pelayanan Tahanan dalam Pemenuhan Hak dan Peningkatan Kesadaran Hukum Tahanan pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat Ade Cici Rohayati; Triyuni Soemartono; Pandji Sukmana; T. Herry Rachmatsyah
Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 7 No. 5 (2026): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (Agustus - September 2026)
Publisher : Dinasti Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jmpis.v7i5.9662

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan revitalisasi pelayanan tahanan terhadap pemenuhan hak dan peningkatan kesadaran hukum tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi yang melibatkan pejabat, petugas, tahanan, serta pihak terkait. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah dilaksanakan melalui penguatan komunikasi, koordinasi, optimalisasi sumber daya, dan penataan struktur birokrasi yang mendukung pemenuhan hak tahanan melalui layanan kesehatan, bantuan hukum, pendidikan, serta program pembinaan. Kesadaran hukum juga meningkat melalui penyuluhan dan pendampingan hukum. Implementasi didukung oleh regulasi, komitmen pimpinan dan petugas, kerja sama lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi informasi. Namun, pelaksanaan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana, overkapasitas, serta rendahnya pemahaman kebijakan oleh sebagian petugas dan pengetahuan hukum tahanan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sumber daya, tata kelola, koordinasi, inovasi layanan berbasis teknologi informasi, serta sinergi antarpemangku kepentingan agar implementasi kebijakan semakin efektif dalam menjamin pemenuhan hak dan meningkatkan kesadaran hukum tahanan.