Hujan merupakan salah satu fenomena alam yang banyak disebutkan dalam Al-Qur’an dan memiliki berbagai fungsi dalam kehidupan manusia. Selain sebagai sumber kehidupan, hujan dalam konteks tertentu juga digambarkan sebagai bagian dari pertolongan Allah kepada manusia. Salah satu ayat yang memperlihatkan fungsi tersebut adalah QS. Al-Anfal ayat 11. Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menurunkan air hujan untuk menyucikan kaum Muslimin, menghilangkan gangguan setan, menguatkan hati, dan memperteguh kaki. Penelitian ini bertujuan menganalisis makna hujan dalam QS. Al-Anfal ayat 11 berdasarkan penafsiran Hamka dalam Tafsir Al-Azhar serta mengkaji relevansinya dengan konsep penyembuhan. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Sumber utama penelitian adalah Al-Qur’an dan Tafsir Al-Azhar karya Hamka, sedangkan sumber pendukung berasal dari buku, jurnal, dan penelitian terdahulu yang berkaitan dengan tafsir, hujan, kesehatan, dan hubungan Al-Qur’an dengan kehidupan manusia. Analisis dilakukan dengan metode tafsir tahlili, yaitu mengkaji ayat berdasarkan konteks, makna kebahasaan, hubungan antarayat, dan kandungan penafsirannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hujan dalam QS. Al-Anfal ayat 11 memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar fenomena alam. Dalam penafsiran Hamka, hujan merupakan bagian dari pertolongan Allah yang berfungsi dalam aspek kebersihan fisik, ketenangan batin, penguatan hati, serta penguatan kondisi fisik kaum Muslimin. Oleh karena itu, istilah “penyembuhan” dalam penelitian ini lebih tepat dipahami secara integratif, yaitu mencakup dimensi fisik, psikologis, dan spiritual, bukan sebagai klaim bahwa air hujan merupakan obat medis bagi penyakit tertentu.