Neng Dewi Himayasari
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal terhadap Sertifikasi Halal Umkm di Kota Bandung Muhammad Rafli Akbar; Popon Srisusilawati; Neng Dewi Himayasari
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 41-48
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.23987

Abstract

Abstract. Halal product assurance is a form of legal protection provided by the government to ensure that Muslim consumers obtain certainty regarding the halal status of products. The government has simplified the halal certification process for Micro and Small Enterprises (MSEs) through the self-declare mechanism regulated under Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Assurance, as amended by Law Number 6 of 2023 concerning Job Creation. However, many MSEs have not yet obtained halal certificates. This study aims to analyze the implementation of the Halal Product Assurance Law on halal certification for MSEs in Bandung City and to identify the supporting and inhibiting factors in its implementation. This research employed an empirical juridical approach using qualitative methods. Data were collected through interviews, observations, documentation, and literature studies. The findings indicate that the implementation of halal certification through the self-declare mechanism has simplified the certification process for MSEs, but its implementation has not been fully effective. The main obstacles include limited understanding among business actors regarding certification procedures, insufficient government outreach, limited availability of Halal Product Process Assistants (P3H), and low legal awareness among MSEs. Supporting factors include simplified certification procedures, free halal certification for eligible MSEs, and government support through the Halal Product Assurance Organizing Agency (BPJPH). Therefore, improving public outreach, assistance, and inter-agency coordination is necessary to optimize the implementation of halal certification policies. Abstrak. Jaminan produk halal merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum yang diberikan negara kepada masyarakat, khususnya konsumen muslim, agar memperoleh kepastian mengenai kehalalan produk yang dikonsumsi. Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui mekanisme self-declare sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Namun, dalam pelaksanaannya masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi UndangUndang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal terhadap pelaksanaan sertifikasi halal UMKM di Kota Bandung serta mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare telah memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, namun pelaksanaannya belum berjalan secara optimal. Hambatan yang ditemukan antara lain masih rendahnya pemahaman pelaku usaha mengenai prosedur sertifikasi halal, kurangnya sosialisasi dari pemerintah, keterbatasan pendamping proses produk halal (P3H), serta rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha. Adapun faktor pendukung implementasi kebijakan ini meliputi adanya penyederhanaan prosedur sertifikasi, pembiayaan sertifikasi halal gratis bagi UMK, serta dukungan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi, pendampingan, dan koordinasi antarinstansi agar implementasi kebijakan sertifikasi halal dapat berjalan lebih efektif.
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Implikasi Buy Now Pay Later di E-Commerce Indonesia Novianti Nur Anisyah; Sandy Rizki Febriadi; Neng Dewi Himayasari
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 89-98
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.24929

Abstract

Abstract. The rapid development of Buy Now Pay Later (BNPL) services in e-commerce has increased public access to digital financing while simultaneously raising concerns regarding consumer financial behavior and compliance with Islamic economic principles. This study aims to analyze the implementation of BNPL on the Akulaku application and examine its implications from the perspective of maqashid sharia, particularly in achieving the protection of wealth (hifẓ al-māl) and consumer welfare. This research employed a qualitative method with a descriptive-normative approach. Primary data were collected through semi-structured interviews with three active Akulaku BNPL users, while secondary data were obtained from books, scientific journals, regulations, DSN-MUI Fatwas, and other relevant literature. The findings indicate that BNPL is used not only for purchasing goods but also for paying routine expenses, including electricity bills, health insurance premiums, and mobile credit, due to its convenience and payment flexibility. However, such practices may encourage dependence on digital financing and weaken financial planning if not accompanied by adequate financial discipline. From the perspective of maqashid sharia, the observed practices have not fully reflected the objective of hifẓ al-māl, as some transactions were conducted for non-essential needs. Nevertheless, BNPL may be permissible when used proportionally, for legitimate needs, with the ability to repay on time, and through financing mechanisms that comply with Islamic principles. Abstrak. Perkembangan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) pada platform e-commerce memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat, namun juga menimbulkan berbagai implikasi terhadap perilaku konsumsi dan pengelolaan keuangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik penggunaan BNPL pada aplikasi Akulaku serta meninjaunya berdasarkan perspektif maqashid syariah, khususnya dalam mewujudkan perlindungan harta (hifẓ al-māl) dan kemaslahatan konsumen. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-normatif. Data primer diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur terhadap tiga pengguna aktif BNPL Akulaku, sedangkan data sekunder berasal dari buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, Fatwa DSN-MUI, serta literatur yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNPL dimanfaatkan untuk pembelian barang maupun pembayaran kebutuhan rutin, seperti listrik, BPJS Kesehatan, dan pulsa, karena menawarkan kemudahan serta fleksibilitas pembayaran. Namun, penggunaan tersebut berpotensi mengubah pola pengelolaan keuangan dan mendorong ketergantungan terhadap pembiayaan digital apabila tidak disertai perencanaan keuangan yang baik. Berdasarkan perspektif maqashid syariah, praktik penggunaan BNPL oleh informan belum sepenuhnya mencerminkan tujuan hifẓ al-māl, karena sebagian penggunaan dilakukan untuk kebutuhan yang tidak bersifat darurat. Meskipun demikian, BNPL pada dasarnya dapat dibolehkan selama digunakan secara proporsional, sesuai kebutuhan, memiliki kemampuan melunasi kewajiban tepat waktu, serta mekanisme pembiayaannya selaras dengan prinsip-prinsip syariah.
Konfirmasi Bertahap dalam Custom Order Produk Handmade Tinjauan Akad Istishna’ Azahra Khoerunisyani; Sandy Rizki Febriadi; Neng Dewi Himayasari
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 99-106
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.24970

Abstract

Abstract. The rapid growth of digital commerce on social media has given rise to custom order transactions for handmade products, particularly on Instagram. This study examines the staged confirmation mechanism implemented by a handmade product store (Store X) in managing custom orders and analyzes its compliance with istishna’ contract principles in Islamic jurisprudence. Using a qualitative case study approach, data were collected through in-depth interviews with one seller and three buyers, alongside observation of transactions via Instagram. The findings reveal that the staged confirmation mechanism consists of four phases, namely ordering and specification, production progress delivery, confirmation and revision, and finalization. Four of the five analyzed aspects, namely contracting parties, manufactured goods, price, and offer-acceptance, have been fully fulfilled. Revisions made by buyers are categorized as accessory adjustments to technical details without altering the core contract object. This study concludes that the mechanism generally complies with istishna’ principles. Referring to Abu Yusuf’s opinion, the contract becomes binding (lazim) from the moment of offer and acceptance, with subsequent confirmations serving as reinforcement (ta’kid). Buyers who cancel after production has commenced without a valid sharia reason are obliged to compensate the seller for production costs incurred. Abstrak. Pertumbuhan perdagangan digital di media sosial yang pesat telah mendorong munculnya transaksi custom order untuk produk handmade, khususnya melalui Instagram. Penelitian ini mengkaji mekanisme konfirmasi bertahap yang diterapkan oleh sebuah toko produk handmade (Toko X) dalam mengelola pesanan custom dan menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip akad istishna’ dalam fikih muamalah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan satu penjual dan tiga pembeli Toko X, serta observasi terhadap proses transaksi melalui Instagram. Temuan menunjukkan bahwa mekanisme konfirmasi bertahap terdiri dari empat fase, yaitu pemesanan dan spesifikasi, pengiriman progres produksi, konfirmasi dan revisi, serta finalisasi. Empat dari lima aspek yang dianalisis yaitu aqidain, masnu’, tsaman, dan sighat, telah terpenuhi secara penuh. Revisi yang diajukan pembeli tergolong penyesuaian aksesori pada detail teknis tanpa mengubah pokok objek akad. Penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme konfirmasi bertahap secara umum sesuai dengan prinsip akad istishna’. Dengan mengacu pada pendapat Abu Yusuf, akad telah bersifat mengikat (lazim) sejak ijab dan qabul terjadi, sementara konfirmasi selanjutnya berfungsi sebagai penguatan (ta’kid). Pembeli yang membatalkan setelah produksi berjalan tanpa alasan syar’i wajib mengganti biaya produksi yang telah dikeluarkan penjual.
Tingkat Kesadaran Mahasiswa Fakultas Syariah UNISBA 2022 terhadap Investasi Emas secara Cicilan Berdasarkan Fatwa DSN MUI Ghina Syakira Putri Wibowo; Sandy Rizki Febriadi; Neng Dewi Himayasari
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 229-236
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.25444

Abstract

Abstract. This study was motivated by the growing practice of investing in gold through installment plans at Islamic financial institutions, supported by Fatwa No. 77/DSN-MUI/V/2010 of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) on the Non-Cash Sale and Purchase of Gold. However, some students in the Class of 2022 at the Faculty of Sharia, Bandung Islamic University (UNISBA), still lack sufficient awareness of Sharia provisions on gold investment through installment plans, even though such students are expected to apply DSN-MUI fatwas in muamalah activities. This study analyzes the influence of knowledge about gold investment, understanding of Fatwa No. 77 of 2010, students’ attitudes, and environmental influence on awareness, using a quantitative survey distributed to the 2022 cohort of Faculty of Sharia students at UNISBA. Data were analyzed using multiple linear regression with SPSS, including validity, reliability, classical assumption, coefficient of determination, t-test, and F-test. Results show that, individually, knowledge of gold investment (X1) and attitudes (X3) have no significant effect on awareness, while understanding of the fatwa (X2) and environmental influence (X4) have a positive and significant effect. Simultaneously, all four variables significantly affect awareness, with an F-value of 16.958 and significance of 0.000 (<0.05). These findings indicate that understanding of the fatwa and environmental support play a greater role in raising awareness than investment knowledge and attitudes. Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berkembangnya praktik investasi emas secara cicilan pada lembaga keuangan syariah, yang didukung Fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 tentang Jual Beli Emas secara Tidak Tunai. Namun, masih terdapat mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (UNISBA) angkatan 2022 yang belum memiliki kesadaran dan pemahaman memadai terhadap ketentuan syariah mengenai investasi emas secara cicilan, padahal mahasiswa Fakultas Syariah diharapkan mampu mengimplementasikan fatwa DSN-MUI dalam aktivitas muamalah. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pengetahuan investasi emas, pemahaman Fatwa DSN-MUI Nomor 77 Tahun 2010, sikap mahasiswa, dan pengaruh lingkungan terhadap kesadaran mahasiswa. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei melalui penyebaran kuesioner kepada mahasiswa Fakultas Syariah UNISBA angkatan 2022. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan SPSS, meliputi uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, uji koefisien determinasi, uji t, dan uji F. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pengetahuan investasi emas (X1) dan sikap mahasiswa (X3) tidak berpengaruh signifikan terhadap kesadaran mahasiswa, sedangkan pemahaman Fatwa DSN-MUI Nomor 77 Tahun 2010 (X2) dan pengaruh lingkungan (X4) berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, keempat variabel berpengaruh signifikan dengan Fhitung 16,958 dan signifikansi 0,000 (<0,05). Temuan ini menunjukkan pemahaman fatwa DSN-MUI dan dukungan lingkungan berperan lebih besar meningkatkan kesadaran mahasiswa dibandingkan pengetahuan investasi dan sikap mahasiswa.
Kepatuhan Syariah terhadap Praktik Jual Beli Mobil Bekas Kecelakaan Muhammad Ghibral Thoriq 'Izzatulloh; Sandy Rizki Febriadi; Neng Dewi Himayasari
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 261-268
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.25681

Abstract

Abstract. The sale and purchase of accident-damaged used cars may create information asymmetry when the condition of the vehicle is not fully disclosed to prospective buyers. This study aims to analyze the implementation of Sharia Compliance in the sale and purchase of accident-damaged used cars at Showroom JP Accesories, Bandung, based on the principles of transparency, honesty (ṣidq), and justice ('adl). This research employed an empirical juridical approach using a case study method. Data were collected through semi-structured interviews, observation, and documentation and analyzed using descriptive qualitative methods based on Islamic commercial law principles and DSN-MUI Fatwa Number 110/DSN-MUI/IX/2017 concerning Sale and Purchase Contracts. The findings indicate that the sales practices at Showroom JP Accesories generally comply with the principles of Sharia Compliance. Transparency is reflected in the disclosure of vehicle history and condition, honesty is demonstrated by the absence of tadlīs (fraudulent concealment), while justice is reflected in proportional pricing, opportunities for vehicle inspection before the contract, and post-sale warranties. The study concludes that transparency, honesty, and justice are the key factors in achieving Sharia-compliant practices in the sale and purchase of accident-damaged used cars. Abstrak. Praktik jual beli mobil bekas kecelakaan berpotensi menimbulkan asimetri informasi apabila kondisi kendaraan tidak disampaikan secara terbuka kepada calon pembeli. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan sharia compliance pada praktik jual beli mobil bekas kecelakaan di Showroom JP Accesories Kota Bandung berdasarkan prinsip transparansi, kejujuran (ṣidq), dan keadilan ('adl). Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif berdasarkan prinsip fikih muamalah dan Fatwa DSN-MUI Nomor 110/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Jual Beli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli di Showroom JP Accesories secara umum telah memenuhi prinsip sharia compliance. Transparansi diterapkan melalui penyampaian riwayat dan kondisi kendaraan, kejujuran ditunjukkan dengan tidak ditemukannya praktik tadlīs, sedangkan keadilan diwujudkan melalui penetapan harga yang proporsional, kesempatan pemeriksaan kendaraan sebelum akad, dan pemberian garansi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan transparansi, kejujuran, dan keadilan menjadi faktor utama dalam mewujudkan praktik jual beli mobil bekas kecelakaan yang sesuai dengan prinsip kepatuhan syariah.