Sandy Rizki Febriadi
Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung

Published : 9 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Keabsahan Rahn Tasjily atas Harta Waris yang Belum Dibagikan Arya Leksana; Sandy Rizki Febriadi; Liza Dzulhijjah
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 65-72
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.24881

Abstract

Abstract. Undistributed inherited property is, in principle, the collective right of all heirs and has not become the exclusive right of any individual heir. In practice, however, such property is still used as collateral for debt, raising legal questions about the validity of the encumbrance. This study analyzes the validity of rahn tasjily over undistributed inherited property from the perspective of fiqh muamalah, examines its validity under Law Number 4 of 1996 concerning Mortgage Rights (UUHT), and compares the two legal systems. This is normative legal research using the statute, conceptual, and case approaches. Primary legal materials include the Qur'an, Hadith, DSN-MUI Fatwa Number 68/DSN-MUI/III/2008 on Rahn Tasjily, Law Number 4 of 1996, and Malang Religious Court Decision Number 108/Pdt.G/2025/PA.Mlg, used as supporting legal facts. Secondary materials include classical fiqh literature, books, and scholarly journals, analyzed descriptively-analytically and comparatively. The findings show that encumbering undistributed inherited property as rahn tasjily does not meet the validity requirements of fiqh muamalah because the elements of milku al-rahin (full ownership) and wilayah tammah (full authority) are not fulfilled. Under Article 8 paragraph (1) of the UUHT, such encumbrance likewise fails to meet the requirement of full authority by the grantor. Both legal systems converge on the same conclusion: undistributed inherited property cannot be unilaterally pledged as collateral, although each relies on different legal reasoning. Abstrak. Harta waris yang belum dibagikan pada dasarnya merupakan hak bersama seluruh ahli waris sehingga belum menjadi hak penuh masing-masing ahli waris. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan penggunaan harta waris yang belum dibagikan sebagai objek jaminan utang, sehingga menimbulkan persoalan mengenai keabsahan pembebanan jaminan tersebut. Penelitian ini menganalisis keabsahan rahn tasjily terhadap objek harta waris yang belum dibagikan berdasarkan perspektif fikih muamalah, menganalisis keabsahannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan (UUHT), serta menganalisis persamaan dan perbedaan keduanya melalui pendekatan komparatif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer meliputi Al-Qur'an, Hadis, Fatwa DSN-MUI Nomor 68/DSN-MUI/III/2008 tentang Rahn Tasjily, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, dan Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 108/Pdt.G/2025/PA.Mlg. yang digunakan sebagai fakta hukum pendukung. Bahan hukum sekunder diperoleh dari kitab fikih, buku, dan jurnal ilmiah, yang dianalisis secara deskriptif-analitis dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembebanan rahn tasjily terhadap harta waris yang belum dibagikan belum memenuhi syarat keabsahan menurut fikih muamalah karena belum terpenuhinya unsur milku al-rahin (kepemilikan penuh) dan wilayah tammah (kewenangan penuh). Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) UUHT, pembebanan tersebut juga belum memenuhi ketentuan karena pemberi hak tanggungan belum memiliki kewenangan penuh atas objek yang dijaminkan. Kedua sistem hukum bermuara pada kesimpulan yang sama, meskipun menggunakan dasar hukum yang berbeda.
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Implikasi Buy Now Pay Later di E-Commerce Indonesia Novianti Nur Anisyah; Sandy Rizki Febriadi; Neng Dewi Himayasari
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 89-98
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.24929

Abstract

Abstract. The rapid development of Buy Now Pay Later (BNPL) services in e-commerce has increased public access to digital financing while simultaneously raising concerns regarding consumer financial behavior and compliance with Islamic economic principles. This study aims to analyze the implementation of BNPL on the Akulaku application and examine its implications from the perspective of maqashid sharia, particularly in achieving the protection of wealth (hifẓ al-māl) and consumer welfare. This research employed a qualitative method with a descriptive-normative approach. Primary data were collected through semi-structured interviews with three active Akulaku BNPL users, while secondary data were obtained from books, scientific journals, regulations, DSN-MUI Fatwas, and other relevant literature. The findings indicate that BNPL is used not only for purchasing goods but also for paying routine expenses, including electricity bills, health insurance premiums, and mobile credit, due to its convenience and payment flexibility. However, such practices may encourage dependence on digital financing and weaken financial planning if not accompanied by adequate financial discipline. From the perspective of maqashid sharia, the observed practices have not fully reflected the objective of hifẓ al-māl, as some transactions were conducted for non-essential needs. Nevertheless, BNPL may be permissible when used proportionally, for legitimate needs, with the ability to repay on time, and through financing mechanisms that comply with Islamic principles. Abstrak. Perkembangan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) pada platform e-commerce memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat, namun juga menimbulkan berbagai implikasi terhadap perilaku konsumsi dan pengelolaan keuangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik penggunaan BNPL pada aplikasi Akulaku serta meninjaunya berdasarkan perspektif maqashid syariah, khususnya dalam mewujudkan perlindungan harta (hifẓ al-māl) dan kemaslahatan konsumen. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-normatif. Data primer diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur terhadap tiga pengguna aktif BNPL Akulaku, sedangkan data sekunder berasal dari buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, Fatwa DSN-MUI, serta literatur yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNPL dimanfaatkan untuk pembelian barang maupun pembayaran kebutuhan rutin, seperti listrik, BPJS Kesehatan, dan pulsa, karena menawarkan kemudahan serta fleksibilitas pembayaran. Namun, penggunaan tersebut berpotensi mengubah pola pengelolaan keuangan dan mendorong ketergantungan terhadap pembiayaan digital apabila tidak disertai perencanaan keuangan yang baik. Berdasarkan perspektif maqashid syariah, praktik penggunaan BNPL oleh informan belum sepenuhnya mencerminkan tujuan hifẓ al-māl, karena sebagian penggunaan dilakukan untuk kebutuhan yang tidak bersifat darurat. Meskipun demikian, BNPL pada dasarnya dapat dibolehkan selama digunakan secara proporsional, sesuai kebutuhan, memiliki kemampuan melunasi kewajiban tepat waktu, serta mekanisme pembiayaannya selaras dengan prinsip-prinsip syariah.
Konfirmasi Bertahap dalam Custom Order Produk Handmade Tinjauan Akad Istishna’ Azahra Khoerunisyani; Sandy Rizki Febriadi; Neng Dewi Himayasari
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 99-106
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.24970

Abstract

Abstract. The rapid growth of digital commerce on social media has given rise to custom order transactions for handmade products, particularly on Instagram. This study examines the staged confirmation mechanism implemented by a handmade product store (Store X) in managing custom orders and analyzes its compliance with istishna’ contract principles in Islamic jurisprudence. Using a qualitative case study approach, data were collected through in-depth interviews with one seller and three buyers, alongside observation of transactions via Instagram. The findings reveal that the staged confirmation mechanism consists of four phases, namely ordering and specification, production progress delivery, confirmation and revision, and finalization. Four of the five analyzed aspects, namely contracting parties, manufactured goods, price, and offer-acceptance, have been fully fulfilled. Revisions made by buyers are categorized as accessory adjustments to technical details without altering the core contract object. This study concludes that the mechanism generally complies with istishna’ principles. Referring to Abu Yusuf’s opinion, the contract becomes binding (lazim) from the moment of offer and acceptance, with subsequent confirmations serving as reinforcement (ta’kid). Buyers who cancel after production has commenced without a valid sharia reason are obliged to compensate the seller for production costs incurred. Abstrak. Pertumbuhan perdagangan digital di media sosial yang pesat telah mendorong munculnya transaksi custom order untuk produk handmade, khususnya melalui Instagram. Penelitian ini mengkaji mekanisme konfirmasi bertahap yang diterapkan oleh sebuah toko produk handmade (Toko X) dalam mengelola pesanan custom dan menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip akad istishna’ dalam fikih muamalah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan satu penjual dan tiga pembeli Toko X, serta observasi terhadap proses transaksi melalui Instagram. Temuan menunjukkan bahwa mekanisme konfirmasi bertahap terdiri dari empat fase, yaitu pemesanan dan spesifikasi, pengiriman progres produksi, konfirmasi dan revisi, serta finalisasi. Empat dari lima aspek yang dianalisis yaitu aqidain, masnu’, tsaman, dan sighat, telah terpenuhi secara penuh. Revisi yang diajukan pembeli tergolong penyesuaian aksesori pada detail teknis tanpa mengubah pokok objek akad. Penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme konfirmasi bertahap secara umum sesuai dengan prinsip akad istishna’. Dengan mengacu pada pendapat Abu Yusuf, akad telah bersifat mengikat (lazim) sejak ijab dan qabul terjadi, sementara konfirmasi selanjutnya berfungsi sebagai penguatan (ta’kid). Pembeli yang membatalkan setelah produksi berjalan tanpa alasan syar’i wajib mengganti biaya produksi yang telah dikeluarkan penjual.
Analisis Maqashid Syariah dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap Penjualan TCM di Marketplace Siti Zahra Rahmawani; Sandy Rizki Febriadi; Iwan Permana
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 107-114
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.24981

Abstract

Abstract. The rapid growth of digital marketplaces has accelerated the circulation of imported Traditional Chinese Medicine (TCM) products in Indonesia, often accompanied by exaggerated health claims (overclaims), a lack of ingredient transparency, and unclear BPOM authorization and halal-certification status, which may harm consumers, particularly Muslim consumers, both financially and healthwise. This study examines the practice of selling TCM products in online marketplaces and analyzes it from the perspective of three core Maqashid Shariah principles (hifz al-nafs, hifz al-maal, and hifz al-din) and Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection. The research uses a normative-empirical juridical approach with a descriptive-analytical qualitative method. Data were collected through library research, non-participant observation on Shopee and Tokopedia, semi-structured interviews with an MUI representative, and documentation, analyzed using the Miles and Huberman model. Findings show that TCM products on both platforms frequently carry unsubstantiated health claims, some lack valid BPOM authorization, and none hold official halal certification from BPJPH. Such practices contradict hifz al-nafs, hifz al-maal, and hifz al-din, while violating consumer rights and business obligations under the Consumer Protection Law. This study recommends strengthening digital oversight by BPOM and BPJPH and increasing consumer diligence in verifying TCM legality before purchase. Abstrak. Pesatnya pertumbuhan marketplace digital turut mendorong peredaran produk Traditional Chinese Medicine (TCM) impor di Indonesia, yang kerap disertai klaim kesehatan berlebihan (overclaim), minimnya keterbukaan komposisi, serta ketidakjelasan status izin edar BPOM dan sertifikasi halal, yang berpotensi merugikan konsumen, khususnya konsumen Muslim, baik secara materiil maupun kesehatan. Penelitian ini mengkaji praktik penjualan produk TCM di marketplace serta menganalisisnya dari perspektif tiga prinsip pokok Maqashid Syariah (hifz al-nafs, hifz al-maal, dan hifz al-din) serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif-empiris dengan metode kualitatif deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, observasi non-partisipan pada Shopee dan Tokopedia, wawancara semi-terstruktur dengan narasumber MUI, serta dokumentasi, dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk TCM di kedua marketplace tersebut kerap mencantumkan klaim kesehatan tanpa bukti ilmiah, sebagian tidak memiliki NIE BPOM yang valid, dan tidak satu pun bersertifikat halal dari BPJPH. Praktik ini bertentangan dengan prinsip hifz al-nafs, hifz al-maal, dan hifz al-din, sekaligus melanggar hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha dalam UUPK. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan digital oleh BPOM dan BPJPH serta peningkatan kehati-hatian konsumen dalam memverifikasi legalitas produk TCM sebelum membeli.
Analisis Fatwa DSN-MUI No.25/III/DSN-MUI/2002 tentang Rahn terhadap Mekanisme Penentuan Tarif Ujrah pada produk Rahn emas di BMT Amanah Bersama Chantallaysha Jasmine Davina; Sandy Rizki Febriadi; Iwan Permana
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 175-182
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.25120

Abstract

Abstract. The gold rahn product is an Islamic financing service that provides loans with gold as collateral and charges ujrah as a fee for the maintenance and storage of the pledged items. The determination of ujrah must refer to DSN-MUI Fatwa No. 25/DSN-MUI/III/2002, which states that maintenance and storage costs of the marhun should not be based on the loan amount. This study aims to understand the mechanism for determining ujrah rates in gold rahn products at BMT Amanah Bersama and to analyze its compliance with the fatwa. The study uses a qualitative approach with field research and normative-legal methods. Data was collected through observation, interviews, and documentation, then analyzed using data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results show that the ujrah rate is determined based on the estimated value of the gold used as collateral, not based on the amount of financing the customer receives. Abstrak. Produk rahn emas merupakan layanan pembiayaan syariah yang memberikan pinjaman dengan jaminan emas serta mengenakan ujrah sebagai imbalan atas jasa pemeliharaan dan penyimpanan barang jaminan. Penetapan ujrah harus mengacu pada Fatwa DSN-MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 yang menegaskan bahwa biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhun tidak boleh didasarkan pada jumlah pinjaman. Penelitian ini bertujuan mengetahui mekanisme penentuan tarif ujrah pada produk rahn emas di BMT Amanah Bersama serta menganalisis kesesuaiannya dengan fatwa tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan metode normatif-yuridis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif ujrah ditentukan berdasarkan nilai taksiran emas yang dijadikan jaminan, bukan berdasarkan jumlah pembiayaan yang diterima nasabah. Besaran pembiayaan diberikan sekitar 80% dari nilai taksiran emas, sedangkan ujrah sebesar 1,5% per 30 hari dihitung sesuai lama penyimpanan barang jaminan. Mekanisme tersebut secara formal telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 karena ujrah didasarkan pada nilai jaminan. Namun, masih terdapat keterkaitan tidak langsung antara nilai taksiran dan besaran pembiayaan serta perlunya peningkatan edukasi dan transparansi kepada nasabah mengenai mekanisme penetapan ujrah.
Analisis Implementasi Fatwa DSN-MUI Nomor 166/DSN-MUI/II/2-26 Tentang Kegiatan Usaha Bullion Berdasarkan Prinsif Syariah pada Produk Emas di Bank Syariah Indonesia Farhan Abdul Aziz Bunyamin; Sandy Rizki Febriadi; Iwan Permana
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 183-190
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.25190

Abstract

Abstract. Public interest in gold investment through Bank Syariah Indonesia (BSI) has increased because gold is considered a stable instrument for preserving wealth. This study examines the practice of using gold obtained through the Gold Installment financing product as collateral for the Gold Pawn product within the same bank, which raises questions regarding its compliance with DSN-MUI Fatwa Number 166 of 2026 on Sharia-Based Bullion Business Activities. The research aims to analyze the implementation of the fatwa in BSI’s gold products and to evaluate their operational mechanisms. A qualitative descriptive method was used, with data collected through interviews, observations, and documentation involving BSI officers and customers. The findings indicate that the Gold Installment, Gold Pawn, and Gold Savings products generally comply with Sharia principles through the proper application of murabahah, rahn, qardh, mu’nah, and wadiah yad dhamanah contracts. The study also shows that gold financed through the Gold Installment product may be used as collateral for the Gold Pawn product as long as ownership is legally established and the transaction remains free from riba, gharar, and maisir. Overall, these mechanisms support transparent, practical, and Sharia-compliant bullion business activities. Abstrak. Tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas melalui produk Bank Syariah Indonesia (BSI) menunjukkan bahwa emas tetap menjadi instrumen investasi yang diminati. Penelitian ini berangkat dari adanya praktik penggunaan emas yang berasal dari pembiayaan Cicil Emas sebagai jaminan pada produk Gadai Emas di bank yang sama, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 166 Tahun 2026 tentang Kegiatan Usaha Bullion Berdasarkan Prinsip Syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi fatwa tersebut serta mekanisme operasional produk emas di BSI. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Fatwa DSN-MUI Nomor 166 Tahun 2026 pada produk Cicil Emas, Gadai Emas, dan Tabungan Emas secara umum telah sesuai dengan prinsip syariah melalui penerapan akad murabahah, rahn, qardh, mu’nah, dan wadiah yad dhamanah yang dilakukan secara jelas dan transparan. Praktik penggunaan emas sebagai jaminan Gadai Emas diperbolehkan sepanjang kepemilikannya telah sah, tidak mengandung unsur riba, gharar, maupun maisir, serta tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian syariah. Dengan demikian, implementasi fatwa tersebut mendukung kepastian hukum, keadilan, dan kemaslahatan dalam penyelenggaraan kegiatan usaha bullion di BSI.
Tingkat Kesadaran Mahasiswa Fakultas Syariah UNISBA 2022 terhadap Investasi Emas secara Cicilan Berdasarkan Fatwa DSN MUI Ghina Syakira Putri Wibowo; Sandy Rizki Febriadi; Neng Dewi Himayasari
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 229-236
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.25444

Abstract

Abstract. This study was motivated by the growing practice of investing in gold through installment plans at Islamic financial institutions, supported by Fatwa No. 77/DSN-MUI/V/2010 of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) on the Non-Cash Sale and Purchase of Gold. However, some students in the Class of 2022 at the Faculty of Sharia, Bandung Islamic University (UNISBA), still lack sufficient awareness of Sharia provisions on gold investment through installment plans, even though such students are expected to apply DSN-MUI fatwas in muamalah activities. This study analyzes the influence of knowledge about gold investment, understanding of Fatwa No. 77 of 2010, students’ attitudes, and environmental influence on awareness, using a quantitative survey distributed to the 2022 cohort of Faculty of Sharia students at UNISBA. Data were analyzed using multiple linear regression with SPSS, including validity, reliability, classical assumption, coefficient of determination, t-test, and F-test. Results show that, individually, knowledge of gold investment (X1) and attitudes (X3) have no significant effect on awareness, while understanding of the fatwa (X2) and environmental influence (X4) have a positive and significant effect. Simultaneously, all four variables significantly affect awareness, with an F-value of 16.958 and significance of 0.000 (<0.05). These findings indicate that understanding of the fatwa and environmental support play a greater role in raising awareness than investment knowledge and attitudes. Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berkembangnya praktik investasi emas secara cicilan pada lembaga keuangan syariah, yang didukung Fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 tentang Jual Beli Emas secara Tidak Tunai. Namun, masih terdapat mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (UNISBA) angkatan 2022 yang belum memiliki kesadaran dan pemahaman memadai terhadap ketentuan syariah mengenai investasi emas secara cicilan, padahal mahasiswa Fakultas Syariah diharapkan mampu mengimplementasikan fatwa DSN-MUI dalam aktivitas muamalah. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pengetahuan investasi emas, pemahaman Fatwa DSN-MUI Nomor 77 Tahun 2010, sikap mahasiswa, dan pengaruh lingkungan terhadap kesadaran mahasiswa. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei melalui penyebaran kuesioner kepada mahasiswa Fakultas Syariah UNISBA angkatan 2022. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan SPSS, meliputi uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, uji koefisien determinasi, uji t, dan uji F. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pengetahuan investasi emas (X1) dan sikap mahasiswa (X3) tidak berpengaruh signifikan terhadap kesadaran mahasiswa, sedangkan pemahaman Fatwa DSN-MUI Nomor 77 Tahun 2010 (X2) dan pengaruh lingkungan (X4) berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, keempat variabel berpengaruh signifikan dengan Fhitung 16,958 dan signifikansi 0,000 (<0,05). Temuan ini menunjukkan pemahaman fatwa DSN-MUI dan dukungan lingkungan berperan lebih besar meningkatkan kesadaran mahasiswa dibandingkan pengetahuan investasi dan sikap mahasiswa.
Kepatuhan Syariah terhadap Praktik Jual Beli Mobil Bekas Kecelakaan Muhammad Ghibral Thoriq 'Izzatulloh; Sandy Rizki Febriadi; Neng Dewi Himayasari
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 261-268
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.25681

Abstract

Abstract. The sale and purchase of accident-damaged used cars may create information asymmetry when the condition of the vehicle is not fully disclosed to prospective buyers. This study aims to analyze the implementation of Sharia Compliance in the sale and purchase of accident-damaged used cars at Showroom JP Accesories, Bandung, based on the principles of transparency, honesty (ṣidq), and justice ('adl). This research employed an empirical juridical approach using a case study method. Data were collected through semi-structured interviews, observation, and documentation and analyzed using descriptive qualitative methods based on Islamic commercial law principles and DSN-MUI Fatwa Number 110/DSN-MUI/IX/2017 concerning Sale and Purchase Contracts. The findings indicate that the sales practices at Showroom JP Accesories generally comply with the principles of Sharia Compliance. Transparency is reflected in the disclosure of vehicle history and condition, honesty is demonstrated by the absence of tadlīs (fraudulent concealment), while justice is reflected in proportional pricing, opportunities for vehicle inspection before the contract, and post-sale warranties. The study concludes that transparency, honesty, and justice are the key factors in achieving Sharia-compliant practices in the sale and purchase of accident-damaged used cars. Abstrak. Praktik jual beli mobil bekas kecelakaan berpotensi menimbulkan asimetri informasi apabila kondisi kendaraan tidak disampaikan secara terbuka kepada calon pembeli. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan sharia compliance pada praktik jual beli mobil bekas kecelakaan di Showroom JP Accesories Kota Bandung berdasarkan prinsip transparansi, kejujuran (ṣidq), dan keadilan ('adl). Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif berdasarkan prinsip fikih muamalah dan Fatwa DSN-MUI Nomor 110/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Jual Beli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli di Showroom JP Accesories secara umum telah memenuhi prinsip sharia compliance. Transparansi diterapkan melalui penyampaian riwayat dan kondisi kendaraan, kejujuran ditunjukkan dengan tidak ditemukannya praktik tadlīs, sedangkan keadilan diwujudkan melalui penetapan harga yang proporsional, kesempatan pemeriksaan kendaraan sebelum akad, dan pemberian garansi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan transparansi, kejujuran, dan keadilan menjadi faktor utama dalam mewujudkan praktik jual beli mobil bekas kecelakaan yang sesuai dengan prinsip kepatuhan syariah.
Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap Transparansi dalam Jual Beli Handphone Bekas di Facebook Hedy Tri Bachtiar; Sandy Rizki Febriadi; Iwan Permana
Bandung Conference Series: Sharia Economic Law 305-312
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcssel.v6i2.25804

Abstract

Abstract. The rise of informal used mobile phone trading on the "Pasar Online Kuningan" Facebook group offers economic ease but risks information asymmetry and consumer rights violations. This qualitative socio-legal study analyzes these practices through Sharia Economic Law, focusing on information transparency. Data was collected via observations, interviews with buyers and sellers, and literature including the Compilation of Sharia Economic Law (KHES). Results indicate that while transactions primarily use Cash On Delivery (COD), transparency is often compromised; sellers frequently conceal hidden defects using ambiguous terms like "minus usage". From a Sharia Economic Law perspective, this violates the principles of openness (bayan) and honesty (shidq), introducing elements of uncertainty (gharar) and deceit (tadlis). Furthermore, sellers ignoring complaints or blocking buyers deprives consumers of their right to claim defects (khiyar al-'aib). Consequently, the absence of justice ('adl) and true mutual consent (an-taradin) regarding post-transaction rights renders the buying and selling contract fasid (damaged/voidable) according to KHES provisions. Abstrak. Meningkatnya perdagangan ponsel bekas informal di grup Facebook "Pasar Online Kuningan" menawarkan kemudahan ekonomi namun berisiko memunculkan asimetri informasi dan pelanggaran hak konsumen. Penelitian kualitatif berjenis yuridis-empiris (sosio-legal) ini menganalisis praktik tersebut melalui perspektif Hukum Ekonomi Syariah, dengan fokus pada transparansi informasi. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan penjual dan pembeli, serta studi literatur termasuk Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun transaksi sebagian besar menggunakan sistem Cash On Delivery (COD), transparansi seringkali diabaikan; penjual kerap menyembunyikan cacat barang dengan menggunakan istilah ambigu seperti "minus pemakaian". Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik ini melanggar prinsip keterbukaan (bayan) dan kejujuran (shidq), serta memunculkan unsur ketidakpastian (gharar) dan penipuan (tadlis). Selain itu, tindakan penjual yang lepas tangan atau memblokir kontak pembeli saat menerima keluhan telah merampas hak konsumen untuk mengembalikan barang cacat (khiyar aib). Kesimpulannya, ketiadaan nilai keadilan ('adl) dan kerelaan penuh (an-taradin) dalam pemenuhan hak pascatransaksi mengakibatkan status akad jual beli tersebut diklasifikasikan sebagai fasid (rusak) berdasarkan ketentuan KHES.