This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Najwa Putri Gunawan
Universitas Esa Unggul

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Eksploitasi Dalam Ilegalitas: Dilema Penegakan Hukum dan Ham Terhadap Korban TPPO Non-Prosedural di Kamboja Fransisca Elia Merry Paskah Mangunsong; Nita Oktaviana Rahmadani; Gischa Adelia Fitri; Najwa Putri Gunawan; Shafa Salsabila; Antika Gestia; Luthy Yustika
Judge : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v7i01.2596

Abstract

Eksploitasi pekerja migran Indonesia yang masuk secara non-prosedural di Kamboja telah menjadi fenomena yang memprihatinkan, terutama dalam bentuk penipuan daring, perjudian daring, dan perdagangan organ tubuh. Makalah ini menganalisis penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia bagi korban Perdagangan Orang non-prosedural di Kamboja berdasarkan hukum nasional Indonesia dan hukum internasional. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif dengan pendekatan yurisprudensi dan peraturan perundang-undangan. Analisis menunjukkan bahwa kerangka hukum Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Protokol Palermo memberikan landasan normatif yang komprehensif. Namun, implementasinya menghadapi hambatan signifikan, termasuk perbedaan interpretasi unsur-unsur Trafficking in Persons (TIP) di berbagai yurisdiksi, koordinasi penegakan hukum lintas batas yang lemah melalui Bantuan Hukum Timbal Balik, kapasitas kelembagaan yang terbatas, serta tidak adanya ketentuan eksplisit mengenai pembebasan dari hukuman dalam hukum positif Indonesia. Akibatnya, perlindungan korban sering kali terbatas pada repatriasi tanpa diikuti dengan penuntutan terhadap dalang kejahatan atau pemulihan hak-hak korban secara menyeluruh. Penguatan kerja sama bilateral, harmonisasi regulasi, serta peningkatan kapasitas penegakan hukum dalam identifikasi korban dan penyelidikan kejahatan siber sangatlah mendesak.