Pengelolaan keuangan daerah menuntut tingkat akuntabilitas, transparansi dan pengendalian yang tinggi karena kompleksitas siklus anggaran membuka ruang risiko terjadinya kecurangan. Dalam praktik pemerintahan daerah, risiko kecurangan tidak cukup dijelaskan oleh kelemahan aturan formal semata, tetapi dipengaruhi oleh kualitas budaya organisasi, efektivitas pengendalian internal dan kredibilitas mekanisme pelaporan pelanggaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh budaya integritas, efektivitas pengendalian internal dan mekanisme pelaporan pelanggaran terhadap risiko kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah Batam. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif eksplanatori dengan desain survei potong lintang. Data diperoleh dari 120 kuesioner valid yang diisi oleh aparatur yang terlibat dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, meliputi BPKAD, Inspektorat, serta perangkat daerah. Analisis data dilakukan menggunakan Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS). Hasil penelitian menunjukkan budaya integritas, efektivitas pengendalian internal dan mekanisme pelaporan pelanggaran berpengaruh negatif dan signifikan terhadap risiko kecurangan. Di antara ketiga variabel tersebut, efektivitas pengendalian internal merupakan prediktor dominan dalam menurunkan risiko kecurangan, diikuti oleh mekanisme pelaporan pelanggaran dan budaya integritas. Temuan ini menegaskan risiko kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah lebih tepat dipahami sebagai hasil interaksi antara dimensi nilai, dimensi struktural dan dimensi mekanisme organisasi. Penelitian berkontribusi pada pengembangan literatur tata kelola keuangan publik dengan menawarkan model anti-kecurangan yang terintegrasi, sekaligus memberikan dasar praktis bagi penguatan ekosistem integritas, implementasi pengendalian internal dan kredibilitas sistem pelaporan pelanggaran di lingkungan Pemerintah Kota Batam