Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Merek Dagang di Kota Batam Dwi Afni Maileni
JURNAL TRIAS POLITIKA Vol 2, No 1 (2018): April 2018, Jurnal Trias Politika
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik Universitas Riau Kep

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (162.876 KB) | DOI: 10.33373/jtp.v2i1.1239

Abstract

Kota Batam merupakan salah satu kota terbesar di Kepulauan Riau dengan letak yang sangat strategis yaitu berada di pelayaran internasional dan juga memiliki jarak yang cukup dekat dengan negara Malaysia dan Singapura. Letaknya yang strategis ini dapat menjadi peluang untuk dapat menjadi pintu dalam memasarkan produk Indonesia ke negara tetangga. Produk yang dihasilkan tidak lepas dari merek itu sendiri. Sebuah merek dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat karena melalui merek produk barang atau jasa sejenis dapat dibedakan asal muasalnya, kualitasnya serta keterjaminan bahwa suatu produk tersebut Original. Melalui merek sebuah perusahaan telah membangun suatu karakter terhadap produk-produknya, yang diharapkan akan dapat membentuk reputasi bisnis yang meningkat atas penggunaan merek tersebut. Penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah penelitian hukum normative, dengan data primernya yaitu sumber data yang diperoleh langsung dilapangan yaitu melalui wawancara dengan staff Divisi Hukum dan HAM Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual Kota Batam. Semua data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Perlindungan hukum bagi pemegang hak merek dagang Dikota Batam pada tahun 2016 sudah mendapatkan perlindungan hukum yang baik. Pemohon pendaftarn merek dagang pada Tahun 2016 di Kota Batam berjumlah 18 pendaftar dan sepanjang tahun 2016 tidak terdapat pelanggaran merek dikota batam, Jika dikota Batam ditemui merek-merek palsu hal tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat akan  perlindungan hukum bagi pemegang hak merek dagang itu sendiri, dalam proses hukum untuk pelanggaran merek sendiri haruslah berdasarkan delik aduan, jika tidak adanya delik aduan dari pemegang hak  merek itu sendiri dan masyarakat maka pelanggaran atas merek itu sendiri tidak dapat diproses secara hukum.Untuk mendapatkan perlindungan hukum bagi pemegang merek terdapat tuntutan pidana bagi pelanggarnya yang telah diatur pada pasal 100 ayat 1,2 dan 3 Undang undang No.20 tahun 2016 tentang Merek dan indikasi Geografis.
EKSISTENSI PERATURAN DAERAH DALAM NEGARA HUKUM REPUBLIK INDONESIA Rabu Rabu; Parningotan Malau; Dwi Afni Maileni
PETITA Vol 4, No 1 (2022): PETITA Vol. 4 No. 1 Juni 2022
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v4i1.4352

Abstract

Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah proses pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan. Dalam Naskah Akademis ini akan menjelaskan berbagai justifikasi dan berbagai usulan pengaturan bagi perubahan Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011. Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam praktek masih ditemukan beberapa permasalahan yang perlu di sempurnakan untuk menciptakan sistim pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang lebih baik. Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang. Peraturan Perundang-undangan merupakan instrument hukum yang sangat strategis untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Peraturan Perundang-undangan yang mengikat secara umum mengakibatkan masyarakat tidak mempunyai pilihan lain, selain mentaati atau mematuhi peraturan tersebut termasuk peraturan daerah yang di amanatkan UUD 1945.
ASSESSING THE PERFORMANCE OF POLICE CIVIL SERVANTS (SATPOL PP) OFFICERS IN ENFORCEMENT OF PUBLIC ORDER: EMPIRICAL STUDY OF DISCIPLINE AND ETHICS Gugi Gustamam; Rizki Tri Anugrah Bhakti; Rabu; Dwi Afni Maileni
International Journal of Social Science, Educational, Economics, Agriculture Research and Technology (IJSET) Vol. 5 No. 5 (2026): APRIL
Publisher : RADJA PUBLIKA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.20085297

Abstract

This study examines the performance of Satpol PP officers in enforcing public order, with a particular focus on work discipline and ethical behavior as fundamental aspects of public service accountability. Despite a clear legal mandate given to Satpol PP, challenges remain in ensuring that law enforcement practices are carried out in accordance with ethical standards and professional norms. This study aims to analyze how the legal framework and organizational factors influence the actual implementation of public order enforcement by Satpol PP officers. This study uses a normative-juridical approach combined with empirical qualitative methods. The normative analysis was conducted by examining laws and regulations, codes of ethics, and standard operating procedures that govern the authority and duties of Satpol PP. Empirical data were collected through in-depth interviews, field observations, and document analysis involving Satpol PP officers and relevant stakeholders at the local government level. The collected data were analyzed using thematic analysis to identify patterns and discrepancies between legal norms and field practices. The findings indicate that the gap between normative regulations and empirical implementation is influenced by factors such as leadership practices, organizational culture, legal understanding, and internal oversight mechanisms. These factors significantly influence the consistency of discipline and ethical behavior in enforcing public order. This study makes a practical contribution by offering recommendations for strengthening legal compliance, ethical governance, and performance evaluation mechanisms within the Public Order Agency (Satpol PP). Theoretically, this research enriches empirical legal studies by integrating normative analysis with field-based evidence in the context of public order enforcement.