Saut Binsar Hamonangan Manurung
Universitas Dr. Soetomo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Pelaksanaan Penegakan Hukum Terhadap Pemilik Kendaraan Bermotor Roda Empat Tanpa Legalitas Administratif Di Wilayah Hukum Polres Tanjung Perak Saut Binsar Hamonangan Manurung; Subekti; Ernu Widodo
Nusantara Journal of Multidisciplinary Science Vol. 4 No. 1 (2026): NJMS - Agustus 2026
Publisher : PT. Inovasi Teknologi Komputer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor roda empat tanpa legalitas administratif masih menghadapi kendala dalam memastikan keabsahan dokumen kendaraan dan menentukan tindakan hukum yang tepat terhadap pelanggaran yang ditemukan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya kajian terhadap pelaksanaan penegakan hukum dan efektivitasnya dalam praktik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan beroda empat yang tidak memiliki dokumen administratif yang sah. Beserta faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas sebuah penegakan hukum di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Studi ini menerapkan teknik penelitian hukum yang bersifat empiris dengan pendekatan hukum-sosiologis. Data penelitian diperoleh lewat wawancara, observasi di lapangan, dan kajian literatur, lalu dianalisis dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang merujuk pada Teori Penegakan Hukum, Teori Efektivitas Hukum, dan Teori Sistem Hukum. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa penegakan hukum telah dilaksanakan melalui pemeriksaan dokumen kendaraan, proses verifikasi, penerapan sanksi administratif, serta penyelidikan jika terdapat tanda-tanda tindak pidana. Penegakan hukum telah berjalan cukup efektif, tetapi belum optimal karena belum adanya klasifikasi pendataan khusus, keterbatasan teknologi dalam mendeteksi dokumen tidak sah, keterbatasan sarana tertentu, serta belum meratanya kesadaran dan budaya hukum masyarakat. Penelitian menyimpulkan bahwa efektivitas penegakan hukum perlu diperkuat melalui penyempurnaan pendataan, optimalisasi teknologi, peningkatan kapasitas personel, dan penguatan kesadaran hukum masyarakat