Wina Artika
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AKTUALISASI HADIS RISYWAH DALAM MASYARAKAT DESA SUKA CINTA KECAMATAN MUARA KUANG KABUPATEN OGAN ILIR: STUDI LIVING HADIS Wina Artika; Uswatun Hasanah; Hedhri Nadhiran; Raden Ayu Erika Septiana
El-Mubarak: Islamic Studies Journal Vol. 3 No. 1 (2026): El-Mubarak - Islamic Studies Journal
Publisher : CV. Cendekiawan Muda Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70656/emisja.v3i1.855

Abstract

Risywah atau suap merupakan praktik pemberian sesuatu kepada pihak tertentu dengan tujuan memperoleh keuntungan atau memengaruhi suatu keputusan. Dalam perspektif hadis, praktik risywah merupakan perbuatan yang dilarang, bahkan Rasulullah SAW melaknat pemberi, penerima, dan perantara suap. Namun, dalam kehidupan masyarakat, praktik tersebut masih ditemukan dan pada kondisi tertentu dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman masyarakat Desa Suka Cinta Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir terhadap hadis larangan risywah serta mengetahui aktualisasi hadis tersebut dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatan living hadis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara tidak terstruktur, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, tokoh politik, dan warga Desa Suka Cinta yang dipilih secara purposive. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan teori verstehen untuk memahami makna subjektif yang melatarbelakangi tindakan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian masyarakat telah mengetahui dan memahami hadis larangan risywah, sedangkan sebagian lainnya belum mengetahuinya secara memadai. Meskipun demikian, pemahaman tersebut belum sepenuhnya teraktualisasi dalam perilaku. Sebagian masyarakat tetap menerima pemberian berupa uang atau barang menjelang pemilu dengan alasan pemberian tersebut dianggap sebagai rezeki, bentuk penghargaan, pertolongan sosial, atau dapat diterima selama tidak disertai permintaan secara langsung. Faktor kebiasaan, kondisi ekonomi, pemahaman keagamaan, dan lingkungan sosial turut memengaruhi penerimaan terhadap praktik tersebut. Dengan demikian, nilai hadis larangan risywah belum sepenuhnya hidup dalam praktik sosial masyarakat Desa Suka Cinta.