Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif kualitas pelayanan publik dan tingkat kepuasan masyarakat dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan di Kantor Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif yang dikombinasikan dengan pembobotan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017, penelitian ini mengevaluasi sembilan unsur pelayanan: persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, dan sarana prasarana. Sample penelitian mencakup 120 responden yang dipilih menggunakan teknik simple random sampling dari masyarakat pengguna layanan administrasi kependudukan dan perizinan mikro. Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur, observasi lapangan, serta wawancara mendalam dengan aparat kecamatan. Hasil analisis deskriptif statistik menunjukkan bahwa nilai IKM Kecamatan Kintom mencapai angka 78.45 yang berada pada kategori "Baik" (B). Namun demikian, analisis per unsur menunjukkan disparitas yang signifikan: unsur Perilaku Pelaksana (3.42) dan Kompetensi Pelaksana (3.35) memperoleh skor tertinggi, sementara Sarana Prasarana (2.65) dan Waktu Pelayanan (2.78) memperoleh skor terendah. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun keramahan dan kepatuhan staf tergolong tinggi, hambatan struktural seperti keterbatasan fasilitas komputasi, konektivitas internet yang kurang stabil, serta birokrasi legalisasi berjenjang masih menjadi faktor penghambat utama. Penelitian ini merekomendasikan modernisasi infrastruktur digital perdesaan dan restrukturisasi standar pelayanan operasional (SOP) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan tingkat kecamatan yang efisien dan responsif.