Nuraini Kaloko
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Apakah Bank Syariah Benar-Benar Bebas Riba? Analisis Terhadap Praktik Perbankan Syariah Modern Nuraini Kaloko; Siti Aisyah Hutabarat; Reni Ria Armayani Hasibuan
Mekar: Jurnal Dinamika Manajemen dan Akuntansi Modern Vol. 1 No. 3 (2026): September: Mekar: Jurnal Dinamika Manajemen dan Akuntansi Modern
Publisher : Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67096/mekar.v1i3.285

Abstract

Perkembangan pesat perbankan syariah sebagai alternatif sistem perbankan konvensional berbasis bunga didorong oleh klaim normatif bahwa seluruh kegiatannya bebas dari riba, gharar, dan maisir. Namun, pada tataran praktik, para pengkritik sering mempertanyakan substansi operasionalnya yang didominasi oleh pembiayaan murabahah dengan margin tetap. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana praktik perbankan syariah modern konsisten dengan klaim bebas riba melalui evaluasi struktur produk, mekanisme penetapan harga, dan relasi kontraktualnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain tinjauan pustaka (literature review) sistematis. Data dikumpulkan dari jurnal ilmiah bereputasi, buku akademik, dan dokumen regulasi, dengan fokus pada publikasi 10–15 tahun terakhir, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis tematik-kritis. Temuan menunjukkan bahwa meskipun secara normatif dan regulatif bank syariah dirancang bebas riba melalui akad formal dan pengawasan syariah, praktik empiris masih menunjukkan adanya celah potensi unsur riba terselubung. Dominasi penggunaan margin tetap yang merujuk pada tolok ukur suku bunga konvensional menciptakan substansi ekonomi yang menyerupai kredit konvensional. Dapat disimpulkan bahwa "bebas riba" dalam perbankan syariah kontemporer masih menjadi idealitas normatif daripada realitas empiris yang sepenuhnya terwujud. Kesenjangan ini menegaskan pentingnya penguatan kepatuhan syariah, optimalisasi pengawasan kelembagaan, serta inovasi produk keuangan yang memprioritaskan skema bagi hasil dibandingkan replikasi komersial.