Abstrak: Dalam implementasi Rekam Medis Elektronik, penilain kesiapan sebagai bagian dari pra-implementasi menjadi persyaratan penting untuk mendukung keberhasilan implementasi, Penilaian kesiapan RME perlu diketahui karena untuk mengetahui kesiapan penerapan rekam medis elektronik antara fasilitas kesehatan milik pemerintah (puskesmas) dan swasta (klinik) dengan menggunakan metode California Academy of Family Physicians (CAFP). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis menyatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan, wajib menerapkan RME dengan prinsip keamanan dan kerahasiaan data dan informasi. Seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik sesuai dengan ketentuan diterapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kesiapan Penerapan Rekam Medis Elektronik di Puskesmas Airgegas dan Sun Clinic Menggunakan California Academy of Family Physician. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh pengguna rekam medis elektronik di Puskesmas Airgegas berjumlah 30 orang, dan Sun Clinic yang berjumlah 30 orang. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dengan skala interval. Teknik analisis data univariat dan bivariat dengan menggunakan uji Independent T-Test. Nilai rata-rata skor pada kesiapan penerapan RME di Puskesmas Airgegas adalah 55,40, sedangkan median pada kesiapan di Sun Clinic Pangkalpinang adalah 48,33. Hasil penelitian ini terdapat perbedaan yang signifikan antara asesmen kesiapan penerapan rekam medis elektronik di Puskesmas Airgegas dan Sun Clinic Pangkalpinang, dengan nilai (P-value) = 0,000 p-value < α (0.05).