Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat tentang Sengketa Proses Pemilu Oesapa Selatan Filmon M. Polin; Melkianus Ndaomanu; Yanto M.P. Ekon; Christian Daniel Manu
Medani : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 3 (2025): Desember 2025
Publisher : Lembaga Riset Ilmiah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59086/jpm.v4i3.2330

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya pemahaman masyarakat Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, mengenai jenis sengketa proses Pemilu, kewenangan lembaga penyelesaian sengketa, serta prosedur penyelesaiannya. Kondisi tersebut dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara sadar hukum. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu. Kegiatan dilaksanakan melalui penyuluhan hukum partisipatif dengan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Peserta berjumlah 40 orang yang terdiri atas tokoh masyarakat, ketua RT/RW, pemilih atau masyarakat umum, pemuda/karang taruna, dan perangkat kelurahan. Evaluasi dilakukan melalui pre-test, post-test, dan angket sikap peserta. Hasil menunjukkan peningkatan nilai rata-rata pemahaman dari 57,25 pada pre-test menjadi 84,75 pada post-test, atau meningkat 27,50 poin (48,03%). Evaluasi sikap memperoleh rata-rata 4,47 dengan kategori sangat baik. Temuan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan sikap peserta setelah mengikuti penyuluhan. Namun, karena evaluasi tidak menggunakan kelompok pembanding, hasil tersebut tidak dimaksudkan untuk membuktikan efektivitas kausal kegiatan. Penyuluhan ini berkontribusi positif sebagai upaya edukatif dalam memperkuat literasi hukum dan kesadaran masyarakat terhadap penyelesaian sengketa proses Pemilu.   This community service activity was motivated by the limited understanding among residents of Oesapa Selatan Village, Kelapa Lima District, Kupang City, regarding the types of electoral process disputes, the authority of dispute resolution institutions, and the applicable resolution procedures. This condition may hinder community participation in electoral monitoring based on legal awareness. The activity aimed to improve community legal literacy concerning mechanisms for resolving electoral process disputes. The activity employed a participatory legal counseling approach through lectures, discussions, and question-and-answer sessions. A total of 40 participants took part, consisting of community leaders, neighborhood representatives, voters or general citizens, youth groups, and village officials. Evaluation was conducted using pre-tests, post-tests, and participant attitude questionnaires. The results showed an increase in the mean understanding score from 57.25 in the pre-test to 84.75 in the post-test, representing an increase of 27.50 points (48.03%). The attitude evaluation obtained a mean score of 4.47, categorized as very good. These findings indicate improvements in participants’ understanding and attitudes following the counseling activity. However, because the evaluation did not include a comparison group, the results do not establish a causal effect of the activity. The counseling therefore provides a positive educational contribution to strengthening legal literacy and community awareness regarding electoral process dispute resolution.
Edukasi Hukum Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bagi Masyarakat Kelurahan Oesapa Filmon M. Polin; Melkianus Ndaomanu; Yanto M.P. Ekon; Christian Daniel Manu
Medani : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2026): Agustus 2026
Publisher : Lembaga Riset Ilmiah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59086/jpm.v5i2.2332

Abstract

Penyelesaian sengketa proses Pemilu merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Namun, keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai jenis sengketa, lembaga yang berwenang, serta mekanisme penyelesaiannya dapat menjadi hambatan dalam penggunaan jalur hukum secara tepat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat Kelurahan Oesapa mengenai tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu. Metode kegiatan dilakukan melalui edukasi hukum dengan pendekatan partisipatif menggunakan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Materi yang diberikan meliputi jenis sengketa proses Pemilu, kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta mekanisme penyelesaian melalui musyawarah, mediasi, dan adjudikasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai klasifikasi sengketa proses Pemilu dan prosedur penyelesaiannya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Edukasi hukum ini berkontribusi dalam memperkuat literasi hukum masyarakat serta mendorong partisipasi demokrasi yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab.   The resolution of electoral process disputes is an important element in maintaining democratic integrity and quality. However, limited public understanding of dispute types, authorized institutions, and settlement mechanisms can hinder the proper use of legal procedures. This community service activity aimed to improve the legal understanding of the Oesapa community regarding electoral process dispute resolution procedures. The activity was conducted through legal education using a participatory approach involving lectures, discussions, and question-and-answer sessions. The materials covered types of electoral process disputes, the authority of the Election Supervisory Body (Bawaslu), and dispute resolution mechanisms through consensus, mediation, and adjudication. The results showed an improvement in community understanding of electoral process dispute classifications and their legal settlement procedures. This legal education activity contributed to strengthening community legal literacy and encouraging more law-aware and responsible democratic participation.
Pencegahan Kekerasan Seksual melalui Edukasi Hukum Masyarakat Desa Fatumnasi Filmon M. Polin; Angela Merici Minggu; Yuda D. Hawu Haba; Alfred G. O. Kase
Medani : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : Lembaga Riset Ilmiah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59086/jpm.v5i1.2333

Abstract

Kekerasan seksual merupakan permasalahan sosial dan hukum yang berdampak terhadap korban secara fisik, psikologis, dan sosial. Rendahnya pemahaman masyarakat mengenai bentuk kekerasan seksual, faktor penyebab, perlindungan korban, dan mekanisme penegakan hukum menjadi salah satu hambatan dalam upaya pencegahan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui edukasi hukum tentang pencegahan kekerasan seksual. Metode kegiatan dilakukan melalui penyuluhan hukum dengan pendekatan partisipatif berupa penyampaian materi, diskusi interaktif, dan evaluasi pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa edukasi hukum mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, faktor penyebab, hak korban, serta peran masyarakat dalam mendukung pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Kegiatan ini menunjukkan bahwa peningkatan literasi hukum masyarakat menjadi strategi preventif dalam membangun kesadaran kolektif dan lingkungan sosial yang aman. Edukasi hukum berkelanjutan diperlukan untuk memperkuat budaya hukum masyarakat dalam mencegah kekerasan seksual.